VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kembali melakukan pemeriksaan terhadap mantan pemilik Bank Century, Robert Tantular.
Pemeriksaan kali ini adalah mengenai pendalaman terhadap peran mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Susno Duadji.
"Pendalaman soal Peran Pak Susno Duadji dalam masalah Pak Budi Samporna menyangkut kenapa dibayar 18 juta dolar dari Bank Mutiara ke Pak Budi sampoerna, itu yang mau didalami," kata Robert saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin 22 Maret 2010.
Robert yang mengenakan batik cokelat lengan panjang itu kemudian langsung masuk ke gedung KPK. Terpidana kasus Bank Century itu tampak didampingi petugas dari Kejaksaan Agung dan pengacaranya, Trianto.
Dalam penyelidikan kasus Century, KPK memfokuskan pada keluarnya Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) dan dana talangan.