KPK: Sri Mulyani-Boediono Tergantung Robert
Chandra menegaskan seluruh pihak yang terlibat dan terkait akan dimintai keterangan KPK.
Senin, 22 Maret 2010, 16:47 WIB
Arry Anggadha, Yudho Rahardjo
Sri Mulyani Indrawati dan Boediono (ANTARA/Ismar Patrizki)
VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi mengatakan pemanggilan terhadap Sri Mulyani dan Boediono sangat tergantung kepada pemeriksaan yang saat ini tengah dilakukan terhadap mantan pemilik Bank Century Robert Tantular.
"Kita berangkat selangkah demi selangkah," kata Wakil Ketua Bidang Penindakan KPK, Chandra Martha Hamzah, di Gedung KPK, Jakarta, Senin 22 Maret 2010.
Chandra menegaskan seluruh pihak yang terlibat dan terkait akan dimintai keterangan oleh KPK. Menurutnya adalah sebuah kesalahan kalau KPK mengambil kesimpulan sebelum meminta keterangan dari pihak-pihak yang terkait.
"Saat ini kita masih dalam proses memeriksa banyak pihak dalam penyelidikan sebagai upaya untuk menemukan motif kejahatan," ujarnya.
Dalam penyelidikan kasus Century, KPK memfokuskan pada keluarnya Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) dan dana talangan.
• VIVAnews
wildan
23/03/2010
Usul, KPK lebih fokus pada aliran dana yg banyak kejanggalan. Agar semua jelas. Kalo pemeriksaan personal dg pertanyaan2 yg +/_ sama dg kerja pansus, akan buang2 waktu.... dan hasilnya tetap 'perdebatan'
GUSTU
22/03/2010
Betul Mas Antho... KPK mohon tidak larut dalam berita-berita yang santer terdengar. Carilah kebenaran sejati. Jalan Tuhan lebih sulit dilalui daripada jalan setan. Dan karena itu, kebenaran susah dilihat karena sering ditutupi oleh hal hal yang semu.Yang
antho
22/03/2010
Saya titip dua ayat berikut ini untuk dijadikan pegangan KPK dalam membongkar setiap kejahatan korupsi di negeri ini:
1. “Sesungguhnya Allãh menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar