VIVAnews - Sekitar 50 orang yang tergabung dalam Gerakan Indonesia Bersih (GIB) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera melakukan pemeriksaan terhadap Sri Mulyani dan Boediono dalam penyelidikan kasus Bank Century.
"Kami beri deadline selama 10 hari, kami akan berjaga dengan mendirikan tenda di pelataran Gedung KPK," kata koordinator aksi Lalu Hilman Afriandi kepada para wartawan di pelataran Gedung KPK, Senin 22 Maret 2010.
Aksi yang sempat memacetkan lalu lintas di jalur lambat jalan Rasuna Said Jakarta Selatan tersebut sempat sedikit ricuh karena massa yang hendak membakar ban bekas dihalangi oleh petugas kepolisian. Namun kericuhan tersebut tidak berlangsung lama karena petugas langsung memadamkan api dan mengamankan ban yang hendak dibakar.
Saat ini tenda telah didirikan di Pelataran KPK dan flyer bergambar foto Sri Mulyani bertuliskan KPK harus periksa Sri Mulyani telah dipasang oleh para demostran di tiang pancang subway yang memisahkan jalur cepat dan jalur lambat jalan Rasuna Said.
Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Komisaris Besar Gatot Edy dan Kapolsek Setia Budi Ajun Komisaris Polisi Indra Adjie saat ini masih bersama dengan sekitar 100 personel kepolisian yang mengamankan jalannya aksi unjuk rasa.