Korupsi

Robert Minta Rekaman Susno-Lukas Dibuka

Robert bersikeras agar rekaman yang belum diperdengarkan itu segera dibuka.

Senin, 22 Maret 2010, 21:00 WIB
Ismoko Widjaya, Yudho Rahardjo
Pansus Angket Century Panggil Robert Tantular (VIVAnews/Tri Saputro)

VIVAnews - Mantan pemilik Bank Century Robert Tantular meminta agar rekaman pembicaraan hasil penyadapan antara mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal Polisi Susno Duadji dengan pengacara pengusaha Boedi Sampoerna, Lukas, dibuka.

Hal itu disampaikan Robert Tantular usai menjalani pemeriksaan sekitar delapan jam, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin 22 Maret 2010.

Robert beralasan, rekaman itu bisa mengungkap urutan pencairan dana pengusaha Boedi Sampoerna. Maka itu, Robert bersikeras agar rekaman yang belum diperdengarkan itu segera dibuka.

"Rentetannya, setelah ada surat dari Kabareskrim ke Bank Mutiara pada bulan April 2008. Tapi bulan Mei dicairkan uang sejumlah US$ 18 juta ke Pak Boedi Sampoerna," kata Robert.

Pemeriksaan Robert kali ini adalah pendalaman peran Susno Duadji dalam kasus Century. Dalam penyelidikan kasus Century, KPK memfokuskan pada keluarnya Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) dan dana talangan.

Pada pemeriksaan sebelumnya, Jumat 19 Maret 2010, Robert dicecar seputar dana yang dia pinjam dari Boedi Sampoerna.

Robert mempertanyakan soal status pinjaman itu. Jika benar pinjaman, mengapa dana tersebut akhirnya dibayar oleh Bank Mutiara.


ismoko.widjaya@vivanews.com

• VIVAnews
Rating
Komentar
KAMIS
23/03/2010
Petinggi bank mutiara juga wajib diperiksa
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ