Korupsi

Kaligis Pertanyakan KPK Tak Usik Ari Muladi

Padahal Ari jelas-jelas melakukan tindak pidana yakni telah menyuap KPK.

Senin, 29 Maret 2010, 16:17 WIB
Umi Kalsum, Syahid Latif
Korupsi Bibit & Chandra  

VIVAnews - Pengacara Senior Otto Cornelis (OC) Kaligis mengusulkan pembentukan lembaga pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menduga ada praktik korupsi dan mafia di lembaga itu.

"Selama ini KPK tidak ada yang mengawasi, maka berlaku law action bahwa kekuasaan cenderung melakukan korupsi. Buku ini bukan melawan arus, tapi masyarakat dan media massa yang terbawa arus," kata Kaligis dalam Peluncuran Buku "Korupsi Bibit dan Chandra" di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin, 29 Maret 2010.

Menurut Kaligis, pembentukan lembaga saat ini sudah mendesak agar lembaga ini bekerja sesuai dengan semangat pembentukannya yaitu memberantas korupsi di Tanah Air.

Bahkan, lanjutnya, presiden harus turun tangan memastikan bahwa pengusutan kasus korupsi dan mafia hukum di KPK berjalan adil dan bebas dari kepentingan pihak mana pun.

"KPK bukan lembaga super dan suci dari penyelewengan. Saya memiliki bukti-bukti adanya korupsi di KPK. Bukti itu saya beberkan dengan gamblang di buku ini," kata Kaligis.

Dalam buku tersebut, Kaligis mengungkap sejumlah keterangan saksi yang tercatat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus penyuapan oleh direksi PT Masaro Radiokom serta kasus dugaan penyalahgunaan wewenang pimpinan KPK.

Beberapa keterangan penting di buku tersebut adalah kesaksian Ari Muladi yang tertuang dalam BAP tanggal 11 Agustus 2008 bahwa dirinya menyerahkan uang senilai Rp 3,75 miliar kepada salah satu pimpinan KPK, Ade Rahardja. "Kita semua tahu, Ade Rajardja selalu mengatakan bahwa dirinya tidak kenal Ari Muladi, ini kan kebohongan publik," kata Kaligis.

Menurut Kaligis, tindak pidana yang dilakukan Bibit Samad Rianto dan Candra Martha Hamzah tidak sampai ke meja hijau akibat dikeuarkannya Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP). Diterbitkannya SKPP tersebut tidak terlepas dari besarnya tekanan publik yang mempersepsikan kasus tersebut sebagai upaya kriminalisasi terhadap kedua pimpinan KPK dan bentuk upaya memperlemah KPK.

"Sekarang saya menantang, apakah ada di antara Anda yang bisa menjelaskan kenapa hingga detik ini Ari Muladi tidak ditahan KPK? Padahal Ari jelas-jelas melakukan tindak pidana yakni telah menyuap KPK, walaupun belakangan dia mengaku menyerahkan uang itu kepada sosok misterius bernama Yulianto," kata Kaligis.

Dia mengakui, seluruh isi buku yang dibuat dirinya tersebut sudah diberikan juga kepada pimpinan KPK dan penegak hukum lainnya.

"Sebelum buku ini terbit, semua orang mengatakan terjadi kriminalisasi. Saya pernah mengatakan bagaimana kriminalisasi. Bahkan sampai buku ini diterbitkan tidak ada yang mengetahui. Sampai saat ini belum ada satu pun pemanggilan terkait pencemaran nama baik," ujar dia.


• VIVAnews
Rating
Komentar
Yosafat Tampan
27/04/2010
maaf, bukunya beli dimana ya?? saya cari di Gramedia kok tidak ada.. Thx...
Balas   • Laporkan
Elang
20/04/2010
Dasar yang anda pakai dalam menulis buku hanyalah keterang orang peorang yang bisa ngomong apa saja, tapi pernahkah anda menyimak dan mendengarkan rekaman yang dipergengarkan di ruang sidang Makamah Konstitusi. jangan asal nyablak rekaman itu adalah riil
Balas   • Laporkan
bambang poerwantono
05/04/2010
biarkan oc kaligis membuktikannya, kemungkinan bisa aja terjadi jeruk makan jeruk, dunia penuh kemungkinan...
Balas   • Laporkan
bambang poerwantono
05/04/2010
biarkan oc kaligis membuktikannya.... jangan2 memang benar ada jeruk makan jeruk............karena dunia penuh kemungkinan..
Balas   • Laporkan
wildan
30/03/2010
Ada yg 'mengganggu' kerja KPK dalam mengusutan Kasus Century.....
Balas   • Laporkan
dongo
30/03/2010
jahhh...ini buku sumbernya BAP polisi ya???hahahahha
Balas   • Laporkan
BAP
29/03/2010
Buku lo kan kan berdasarkan katanya fakta yang ada di BAP. Yakin banget loe ma BAP yang dibuat polisi, justru itu yang dipersoalkan BAP itu direkayasa, telmi loe ah ... "Fakta" BAP versi Polisi diulang2, nggak ada yang baru. Lagipula kok loe bisa sih ngea
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ