VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima surat dari salah satu buronan Risco Pesiwarissa, pekan lalu. Risco yang disebut-sebut ajudan legislator Jhonny Allen Marbun itu akan segera diperiksa.
"Segera, sebagai saksi," kata juru bicara KPK Johan Budi SP, Selasa 18 Mei 2010. Risco akan menjadi saksi pada dugaan suap dalam kasus Program Stimulus Fiskal tahun 2009 di Departemen Perhubungan.
Dana ini akan dipakai diantaranya untuk membangun dermaga di wilayah Indonesia bagian Timur. "Kasus ini belum berhenti, kemudian muncul Risco. Tentu kami tindaklanjuti," jelas Johan.
Sebelumnya, Risco mengaku telah menyerahkan uang Rp 1 miliar kepada Jhonny Allen. Uang pesanan dari Abdul Hadi Djamal ini diberikan Februari 2009 di Hotel Aston, Jakarta.
Namun, Jhonny membantah pernah mengenal Risco, apalagi menerima uang dari Abdul Hadi Djamal.
Usai bertemu penyidik, sore tadi, Risco mengaku stres dilabeli sebagai buronan KPK. Dengan kesadaran sendiri, Risco menemui penyidik KPK ditemani pengacara.
Selama ini, dia mengaku bersembunyi di Ambon atas suruhan Jhonny Allen. (np)