Korupsi

Nunun Nurbaeti dan Aliran Cek di DPR

Hakim menilai istri mantan Wakapolri, Adang Daradjatun ini memiliki peran penting.

Rabu, 19 Mei 2010, 11:13 WIB
Ita Lismawati F. Malau
Adang Daradjatun dan Nunun Daradjatun (daylife.com)

VIVAnews - Nama Nunun Nurbaeti Daradjatun berulang-ulang disebut dalam sidang kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) tahun 2004. Dalam kasus ini ada empat terdakwa yang semuanya adalah mantan anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR.

Keempat anggaota dewan ini divonis penjara antara 1 tahun hingga 2,5 tahun.

Nunun sendiri tidak pernah hadir dalam pemeriksaan kasus ini. Melalui pengacaranya, Nunun beralasan sakit, pelupa berat.

Dokter Andreas Harry, selaku dokter yang  menangani Nunun, menegaskan pasiennya saat ini berada di Singapura untuk menjalani pengobatan.

Majelis Hakim yang menangani perkara Dudhie Makmun Murod menegaskan, cek perjalanan atau traveller cheque yang diterima Dudhie berasal dari Nunun, Komisaris PT Wahana Esa Sejati.

Andi Bachtiar, salah satu hakim yang menangani kasus dengan terdakwa lainnya, Hamka Yandhu, menilai jaksa juga seharusnya menjerat Nunun Nurbaeti. Karena, istri bekas Wakil Kapolri Adang Daradjatun itu memiliki peranan penting sebagai pemberi cek perjalanan ke anggota DPR.

Peran Nunun dimulai dalam sebuah ruang kerja Juni 2004. Salah satu anggota hakim, Slamet Subagio membacakan putusan bahwa sekitar pukul 10.00-11.00 WIB ada percakapan antara Nunun dan stafnya, Ahmad Hakim Safari atau Arie Malang Judo di ruang kerja Nunun.

Meski Nunun tidak bisa dihadirkan dalam sidang untuk mengonfirmasi percakapan ini, menurut Slamet, "Percakapan ini sudah dibenarkan oleh saksi Arie Malang Judo."

Dalam pertemuan itu, Nunun mengatakan, "Tolong bantu saya memberikan tanda terima kasih kepada anggota Dewan" kepada Arie.

Arie semula mempertanyakan perintah itu kepadanya. "Lah, masak saya suruh office boy? Ini kan untuk anggota Dewan," kata Hakim Slamet mengutip perkataan Nunun.

Arie kemudian mengiyakan tugas tersebut. "Nanti bapak anggota ini akan menghubungi kamu," jawab Nunun sembari menunjuk ke tamu yang ada di ruang kerja Nunun.

"Kalau begitu, kita sudah akur. Nanti akan ada kode merah, kuning, hijau, putih," kata Nunun lagi.

Dudhie, menurut majelis hakim, lalu diperintahkan Sekretaris Fraksi PDIP saat itu, Panda Nababan, bertemu dengan Arie Malang Judo di restoran Bebek Bali, Senayan.

Dalam pertemuan itu, Dudhie menerima Rp 9,8 miliar. Uang ini, menurut hakim, kemudian dibagi-bagi ke anggota Fraksi PDIP di Komisi Keuangan periode 1999-2004.

Arie pun bertugas menyerahkan amplop kuning ke anggota fraksi Golkar, Hamka Yandhu senilai Rp7,3 miliar.

Lalu, Arie kemudian juga menyerahkan kantong belanja berlabel hijau kepada legislator asal Fraksi PPP, Endin AJ Soefihara, di lobi Hotel Atlet Century Park, Senayan.

Di kantornya, Arie kemudian didatangi Udju Djuhaeri dan 3 anggota F-TNI/Polri lainnya.

Kemudian Arie menyerahkan kantong label putih kepada Udju. Udju lalu membagikan amplop itu sesuai nama yang tertera di amplop.

Senin lalu, Pengadilan Tipikor sudah menjatuhi hukuman terhadap para penerima cek perjalanan itu, masing-masing Hamka (2,5 tahun), Udju Juhaeri (2 tahun), Dudhie Makmun Murod (2 tahun), dan Endi AJ Soefihara (1 tahun 3 bulan).

***

KPK menemukan indikasi 480 lembar cek perjalanan mengalir usai Miranda Swaray Goeltom terpilih sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Cek sebanyak 480 lembar dengan senilai Rp 24 miliar itu diterima anggota Komisi Keuangan DPR periode 1999-2004.

Meski kenal dengan Nunun di komunitas orang kaya (sosialita), Miranda membantah  telah membuat kesepakatan dengan Nunun untuk menyuap anggota DPR.

Kasus ini sendiri diungkap pertama kali oleh Agus Chondro, rekan sejawat Hamka, Dudhie, Udju Djuhaeri, dan Endin di Komisi Keuangan dan Perbankan periode 1999-2004.

Dalam pemeriksaan di KPK, Agus mengaku menerima Rp 500 juta berupa cek perjalanan. (umi)



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Wayang Golek
20/05/2010
Udah agak lama nggak ngikutin, tolong donk, brother & sister, minta infonya, bukannya udah ketahuan Nunun ternyata tidak terdaftar menjadi pasien di RS Singapura yang disebut2 ? Udah keluar belum perintah pemanggilan paksanya? Singapura hanya kasih visa
Balas   • Laporkan
pipin
20/05/2010
petugas hukum kok tdk berani menangkap smua ya ada pak bu? tangkap nunun dan anggota dpr yg lainnya biar pd kapok tuh wakil rakyat kok bgitu apa dr dlu sd masa yad bgitu?
Balas   • Laporkan
Klungsu
19/05/2010
pelupa..??? ah iya aja deh........
Balas   • Laporkan
raka_design06
19/05/2010
tangkap si nununnnnnnn!!!!!
Balas   • Laporkan
yudha negara
19/05/2010
moga2 mbak nunun cepet sembuh yach???
Balas   • Laporkan
yudha negara
19/05/2010
moga2 mbak nunun cepet sembuh lupanya.......
Balas   • Laporkan
ROMEO
19/05/2010
Kok terduga induk pemberi suap (sosialita Miranda S Gultom) tidak tersentuh sama sekali
Balas   • Laporkan
si pembaca VIVAnews
19/05/2010
wah,,lagi ga ada berita ya kanal korupsi..sampe2 bikin cerita review kasus cek suap..tapi baguslah biar pembaca ngerti runutan kasusnya..gudlak VIVA
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ