VIVAnews - Legislator Jhonny Allen Marbun disebut-sebut menerima Rp 1 miliar dari mantan legislator Abdul Hadi Djamal. Uang ini diserahkan dengan perantara ajudan keduanya terkait proyek pembangunan dermaga dan bandara di kawasan Timur Indonesia.
Namun, Jhonny yang juga anggota fraksi Partai Demokrat ini membantah. "Yang pasti saya tidak tahu urusan 1 miliar rupiah itu," kata Jhonny saat dihubungi wartawan, Jakarta, Rabu 18 Mei 2010.
Selain itu, Jhonny juga membantah kenal dengan Risco Pesiwarissa yang mengaku pernah bekerja sebagai ajudannya.
Risco sempat masuk dalam daftar buron Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah menghilang hampir satu tahun, kemarin Risco mendatangi kantor KPK ditemani kuasa hukumnya, Andar Situmorang.
Mengaku tak kuat dicap buronan, Risco berjanji akan buka-bukaan soal aliran dana dalam kasus ini, terutama kronologis penerimaan Rp 1 miliar untuk Jhonny.
Jhonny sendiri menilai Andar melakukan hal ini sebagai upaya untuk memerasnya. Motif ini sudah tercium dari SMS berisi kalimat pemerasan sejak bulan Maret lalu. Namun, dia mengaku tidak tahu menahu soal kasus yang menjadi daya tawar Andar Situmorang.
Atas pengakuan Risco tersebut, politisi Demokrat ini akan melakukan langkah hukum. "Nanti saya akan ambil langkah hukum. Tetapi kita lihat dulu, saya belum tahu semuanya," katanya. (hs)