VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Risco Pesiwarissa, pekan depan. Risco disebut-sebut sebagai mantan ajudan anggota DPR dari Fraksi Demokrat, Jhonny Allen Marbun.
"Bisa juga pekan depan untuk proses penyelidikan lebih lanjut," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu 18 Mei 2010.
Pemanggilan itu, kata Johan, untuk mengetahui sejauh mana kebenaran pengakuan Risco yang mengetahui kronologis penerimaan uang senilai Rp 1 miliar kepada Jhonny Allen.
Uang itu diduga terkait proyek pembangunan dermaga dan bandara di kawasan Timur Indonesia. "Apakah memang pernah atau sesuai fakta. Apa kejadian yang sebenarnya?" kata Johan lagi.
Sementara, pemanggilan terhadap Jhonny Allen akan dilakukan KPK setelah pemeriksaan terhadap Risco dinilai cukup. "Paling tidak pengakuan awal yang disampaikan risco baik kepada media maupun info yang sudah disampaikan kepada KPK," paparnya.
Sebelumnya, Risco mengaku telah menyerahkan uang Rp 1 miliar kepada Jhonny Allen. Uang pesanan itu diduga berasal dari terpidana kasus korupsi mantan anggota DPR dari Fraksi PAN Abdul Hadi Djamal. Uang diberikan pada Februari 2009 di Hotel Aston, Jakarta.
Namun, Jhonny membantah pernah mengenal Risco, apalagi menerima uang dari Abdul Hadi Djamal.
Usai bertemu penyidik, sore tadi, Risco mengaku stres dilabeli sebagai buronan KPK. Dengan kesadaran sendiri, Risco menemui penyidik KPK ditemani pengacara. (umi)