VIVAnews - Risco Pesiwarissa yang mengaku mantan ajudan anggota DPR dari Fraksi Demokrat Jhonny Allen diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Risco datang dengan ditemani kuasa hukumnya Andar Situmorang.
"Hari ini kami dipanggil untuk pemeriksaan sebagai saksi," kata Andar di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Jumat 21 Mei 2010.
Menurut Andar, kliennya diperiksa sebagai saksi atas kasus dana stimulus pembangunan infrastruktur kawasan Indonesia Timur yang diduga melibatkan Jhonny Allen.
Andar menegaskan, pemeriksaan kliennya terkait dengan pemberian uang Rp 1 miliar kepada mantan majikannya itu. "Atas pengakuannya, uang yang diterima (Risco)," katanya.
Sementara, Juru Bicara KPK Johan Budi SP menyatakan, Risco diperiksa KPK hanya untuk meminta klarifikasi terkait informasi yang disampaikan.
"Sifatnya dimintai keterangan untuk klarifikasi informasi yang dia sampaikan. Kemarin kan datang untuk memberi laporan, jadi belum pada tahapan akan di BAP (Berita Acara Pemeriksaan)," jelasnya. (umi)