Korupsi

Hendarman Tak Mau Tanggapi Tantangan Buyung

"Kalau saya jadi Jaksa Agung, jika salah saya akan mundur."

Selasa, 15 Juni 2010, 17:30 WIB
Arry Anggadha, Nur Farida Ahniar
Hendarman Supandji, Jaksa Agung (antara)

VIVAnews - Jaksa Agung Hendarman Supandji tak mau memberikan tanggapan terkait pernyataan mantan Ketua Tim Delapan Adnan Buyung Nasution yang memintanya membuktikan Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah melakukan tindak pidana seperti yang dituduhkan.

"Tidak ada tanggapan, karena di kejaksaan sudah ada sistem jaksa yang menangani itu sudah ditunjuk sejak awal," kata Hendarman di Istana Negara, Jakarta, Selasa 15 Juni 2010.

Menurut Hendarman, dirinya tak bisa menjadi Jaksa Penuntut Umum secara tiba-tiba, harus mengikuti sistem. Jaksa yang ditunjuk adalah jaksa yang mempunyai kewenangan di wilayah Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Adnan menantang Hendarman untuk membuktikan Bibit dan Chandra melakukan tindak pidana. "Kalau saya jadi Jaksa Agung, saya akan tampil di sidang dan membuktikan omongan saya benar," kata Adnan Buyung di Gedung Mahkamah Konstitusi.

Adnan Buyung menjelaskan, Hendarman sudah pernah menegaskan di depan DPR, bahwa kejaksaan sudah memiliki cukup bukti untuk menjerat Bibit dan Chandra. "Dia juga sudah berani memastikan mereka (Bibit-Chandra) bersalah," ujarnya.

Menurut Buyung, omongan itu harus dibuktikan terlebih dahulu. "Kalau saya jadi Jaksa Agung, jika salah saya akan mundur," ujarnya. (mt)



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Brampie
17/06/2010
Sependapat dengan Bung Buyung. Seharusnya sejak timbulnya Casus Bibit, Chandra dan Ex.Ketua KPK Antazari A. yang PENUH dng. kerekayasaan itu.... Kajakti Hendarman Soepandji dan Kapolri Bambang DH. mestinya segera DICOPOT...!!!
Balas   • Laporkan
Husodo
17/06/2010
Sependapat dng. Bang Buyung, memang sejak munculnya Rekayasa casus Cicak, Buaya dan Ex Ketua KPK Antazari A. sudah "kelihatan" kerekayasaannya POLRI dan KEJAKSAAN. Kedua Institusi ini seharusnya menjadi PRIORITAS Pemerintah untuk di Reformasi Total. Dng M
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ