VIVAnews - Mantan pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tumpak Hatorangan Panggabean, mengaku heran pengacara Anggodo yang banyak mengutip Berita Acara Pemeriksaan Bibit dan Chandra di Mabes Polri.
"Itu juga jadi keheranan bagi kami," kata Tumpak, usai persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa 15 Juni 2010.
Tumpak mengatakan, saat menjadi pimpinan KPK, dia pernah meminta berkas Bibit dan chandra secara resmi ke kejaksaan. "Lantas kami sita beberapa BAP untuk digunakan dalam perkara ini. Kami tidak mendapatkan begitu-begitu saja," ujarnya.
Kemudian dari mana pengacara Anggodo bisa mendapatkan berkas Bibit dan Chandra? Tumpak tak berani memastikan. "Bisa dari penyidik, bisa dari penuntut umum," kata Tumpak menerka-nerka. Dia juga tak bisa memastikan apakah BAP yang dimiliki KPK sama dengan BAP yang dimiliki pengacara Anggodo.
Hanya saja menurut Tumpak BAP di kepolisian berbeda dengan BAP di KPK. Dia menjelaskan BAP yang di Kepolisian bukan untuk perkara Anggodo) melainkan untuk perkara Bibit dan Chandra. "Ini tidak ada kaitannya,ini adalah perkara anggodo, bukan perbuatan Bibit dan Chandra," tegas Tumpak
Dia mengatakan, BAP Bibit dan Chandra, adalah projustisia. "Itu hanya boleh dibuka untuk keadilan," terangnya.