Korupsi

Jimly Tak Mau Ribet, Pilih Mundur Tetap

Surat pengunduran diri itu dilayangkan Jimly, Senin kemarin.

Selasa, 22 Juni 2010, 07:00 WIB
Umi Kalsum, Ita Lismawati F. Malau
Jimly Asshiddiqie (VIVAnews/Tri Saputro)

VIVAnews - Jimly Asshiddiqie mengundurkan diri dari jabatan sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden. Surat tersebut sudah dilayangkan hari ini.

Ada alasan yang dikemukan Jimly mengenai surat pengunduran diri itu. Pasalnya, undang-undang tidak mengharuskan pengunduran diri seseorang yang mencalonkan diri sebagai Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Supaya tidak ribet," kata dia melalui pesan singkat kepada VIVAnews, Senin 21 Juni 2010.

Selain itu, kata dia, untuk memenuhi harapan sebagian pihak yang masih saja curiga pada niat Jimly. "Akhirnya saya kirim surat pengunduran diri kepada presiden secara tetap dari anggota Wantimpres."

Dengan demikian, Jimly mengatakan tidak akan menggunakan kedudukannya sebagai anggota Wantimpres. "Untuk terpilih jadi calon ketua KPK," kata dia.

Ratusan calon mendaftar ke Panitia Seleksi Pimpinan KPK untuk menggantikan posisi Antasari Azhar. Sebelumnya, presiden telah menunjuk Tumpak Hatorangan Panggabean sebagai Pelaksana Tugas Ketua KPK.

Namun, DPR menolak peraturan pengganti pemerintah (perppu) yang jadi dasar hukum menunjukkan ini. (umi)



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ