VIVAnews - Sebanyak 21 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK)mendapatkan tanggapan negatif. Sebagian besar calon itu berasal dari kalangan pengacara.
"Sebagian besar pengacara, profesional, dan ada juga yang pernah menduduki suatu jabatan," kata anggota Panitia Seleksi KPK, Rhenald Kasali, saat dihubungi VIVAnews, Rabu 14 Juli 2010.
Saat didesak siapa saja calon yang mendapat tanggapan negatif itu, Rhenald bungkam. Namun Rhenald hanya memberikan petunjuk. "Mereka adalah orang yang dikenal masyarakat, pernah menangani suatu perkara yang berkaitan di sebuah institusi, dan pernah duduk di suatu jabatan," bebernya. "Dan banyak juga orang yang tidak senang dengan karakter calon tersebut."
Rhenald berharap peran serta masyarakat dalam memberikan masukan terhadap calon pimpinan KPK tidak berhenti. Masukan itu diharapkan dapat terus diberikan hingga seleksi tahap akhir. Meski demikian, Rhenald meminta masukan mengenai calon yang diberikan dapat lebih spesifik.
"Kami minta masyarakat terus memberikan masukan tapi lebih spesifik kasusnya dan kami berjanji akan menjaga nama dari pelapor," ujarnya.
Kemarin, Wakil Ketua Panitia Seleksi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, MH Ritonga, membeberkan pansel menerima 623 tanggapan mengenai calon pimpinan KPK, 22 di antaranya bersifat negatif.
Ritonga menyatakan bahwa 22 tanggapan itu tersebar untuk rata-rata satu calon. "Hanya satu calon saja yang mendapat dua tanggapan negatif. Lainnya untuk satu calon," kata Ritonga.