VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta maaf kepada masyarakat karena hingga saat ini kasus Bank Century masih belum selesai. KPK menegaskan tim penyelidik masih tetap bekerja sampai sekarang.
"Kami sampaikan permintaan maaf kepada masyarakat kalau dianggap lamban," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 21 Juli 2010.
Menurut Johan, lambannya penanganan kasus Century ini karena KPK membutuhkan bukti yang kuat sebelum meningkatkan kasus ke tingkat penyidikan. "Tanpa alat bukti yang kuat kita tidak bisa meningkatkan ke penyidikan," ujarnya.
Johan menjelaskan, sampai saat ini KPK terus berusaha mengungkap kasus dugaan korupsi dana talangan senilai Rp6,7 triliun itu. KPK pun sudah berulang kali menggelar ekspose kasus tersebut secara internal dan juga bekerja sama dengan Polri dan kejaksaan.
"Dalam pengusutan, KPK mencari tindak pidana korupsinya bukan tindak pidana perbankan atau tindak pidana umum," jelas Johan.