Korupsi

Rekaman Ary-Ade Rahardja Diputar Pekan Depan

Bila rekaman itu benar adanya, maka akan diputar pada sidang Anggodo pekan depan.

Rabu, 21 Juli 2010, 18:35 WIB
Ismoko Widjaya, Aries Setiawan
Ade Raharja Temui Tim Delapan (VIVAnews/Tri Saputro)

VIVAnews - Rekaman antara Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ade Rahardja dengan Ary Muladi rencananya akan diputar dalam persidangan Anggodo Widjojo. Bila rekaman itu benar adanya, maka akan diputar pada sidang Anggodo pekan depan.

"KPK berkepentingan itu harusnya diputar di persidangan. Ini menimbulkan kesimpangsiuran yang memunculkan dugaan, asumsi kemana-mana, kasihan Pak Ade," kata juru bicara KPK Johan Budi SP di KPK, Jakarta, Rabu 21 Juli 2010.

Rencananya, sidang Anggodo Widjojo akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Selasa 27 Juli mendatang. KPK, kata Johan, mendukung pemutaran rekaman itu di pengadilan nanti.

Pemutaran rekaman itu bertujuan agar kesimpangsiuran keberadaan rekaman menjadi lurus. Menurut Johan, KPK percaya bahwa Ade Raharja tidak pernah berkomunikasi langsung maupun melalui telpon dengan Ari Muladi.

Oleh karena itu, untuk memastikan kebenarannya, KPK menantang agar rekaman pembicaraan diputar di pengadilan. "Apalagi dikatakan sampai 64 kali (percakapan). Kalau sampai segitu, sudah intens sekali," pungkasnya.

Sementara itu, saat ditemui, Ade Rahardja membantah berkomunikasi melalui telepon antara dirinya dengan Ary Muladi. Bahkan, dirinya pun belum pernah bertemu langsung dengan pihak yang baru-baru ini ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK itu.

"Saya sampai sekarang berpendapat, tidak pernah berhubungan dengan Ary Muladi, baik lewat telpon atau ketemu langsung," katanya. (hs)



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ