Korupsi

Fraksi PAN Lapor Harta Kekayaan ke KPK

Masih ada 130 anggota DPR RI, dari total 560, yang sampai sekarang belum lapor kekayaan.

Kamis, 22 Juli 2010, 08:13 WIB
Arry Anggadha
  (VIVAnews/Tri Saputro)

VIVAnews - Sebanyak 26 anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) hari ini berencana mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka akan bersama-sama melaporkan harta kekayaannya ke KPK.

"Semua yang belum lapor akan datang ke sini (KPK) hari ini," kata Wakil Ketua Bidang Pencegahan KPK, Haryono Umar, saat dihubungi VIVAnews, Kamis 22 Juli 2010.

Menurut data Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, ternyata masih ada 130 anggota DPR RI, dari total 560, yang  sampai sekarang belum melaporkan harta kekayaannya sebagaimana diamanatkan undang-undang.

Di DPR periode 2009-2014 ini, politisi yang paling patuh dalam hal ini adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Anggota dewan yang belum melaporkan jika dilihat dari parpolnya yakni, PAN 26 orang, PDI Perjuangan 8 orang, Partai Demokrat 42 orang. Sementara, Gerindra 5 orang, Golkar 28 orang, Hanura 4 orang, PKS 4 orang, PKB 3 orang, dan PPP 8 orang.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme, dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pindana Korupsi, penyelenggara negara wajib melaporkan harta kekayaannya pada saat pertama kali menjabat, mutasi, promosi dan pensiun.

Penyelenggara negara juga harus bersedia untuk diperiksa kekayaannya sebelum, selama dan sesudah menjabat. Laporan dan hasil pemeriksaan itu pun harus diumumkan kepada publik. (hs)



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Usman Beka
22/07/2010
Yg belum lapor kekayaannya ke KPK,sedang menyusun strategi untuk mempertanggung jawabkan harta kekayaan nya yg haram didepan KPK nanti.
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ