Korupsi

Kapolri Simpan Rekaman Ade Rahardja-Ary

Sebelumnya, penyidik Mabes Polri Kompol Farman menegaskan kepolisian tidak mempunyai bukti

Jum'at, 23 Juli 2010, 18:37 WIB
Antique, Mohammad Adam
  (VIVAnews/Tri Saputro)

VIVAnews - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Bambang Hendarso Danuri mengaku Polri menyimpan bukti rekaman perbincangan antara Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ade Raharja dan Ary Muladi.

"Begini. Nanti saya ricek lagi. Ini kan proses pemeriksaan yang lalu. Nanti kita ricek lagi dengan tim tentang ada tidaknya percakapan itu. Yang jelas, dari alat bukti yang ada kemungkinan ya. Nanti akan kami cek, kemungkinan itu ada," ujar Kapolri usai rapat kerja tim pemantau pelaksana UU Otonomi Khusus di DPR RI, Jakarta, Jumat 23 juli 2010.

Sedangkan pernyataan Komisaris Polisi (Kompol) Farman atau disebut Parman yang menyatakan tidak ada rekaman, menurut Bambang, karena dia (Parman) tidak mengetahui. Sebab, yang mengetahui adalah tim khusus yang menangani soal penanganan kasus tersebut.

"Dia kan tidak menyidik soal yang menyangkut alat bukti soal rekaman. Tapi ada tim khusus yang ada melakukan tindakan dan akan melakukan pembuktian itu tadi," ujarnya.

Tentunya, Kaporli menambahkan, rekaman tersebut memang berada di Polri sekarang ini. "Ada, ada. Nanti kita ricek kembali ya," tutur Bambang.

Sebelumnya, penyidik Mabes Polri Kompol Farman menegaskan, kepolisian tidak mempunyai bukti rekaman perbincangan antara Ade Raharja dan Ary Muladi. "Tidak ada barang bukti rekaman antara Pak Ade dan Ari sebanyak 64 kali," ujar Farman saat memberi kesaksian di Pengadilan Tipikor, Jakarta, belum lama ini.

Farman adalah penyidik yang memeriksa Ari Muladi, Anggodo, dan dua pimpinan KPK Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto.

Farman juga menyatakan, dirinya pernah ditunjukan kronologi Anggodo pada Juli - Agustus 2009. "Saya tidak tahu maksudnya menunjukan apa," imbuhnya.

Menurut Farman, pada saat itu dia ditunjukkan terkait adanya penyerahan uang kepada oknum pimpinan KPK. "Saya tidak tahu isi dari kronologisnya," katanya.



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ