VIVAnews - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Antasari Azhar, menolak hadir dalam persidangan dengan terdakwa Anggodo Widjojo. Antasari menilai tidak memiliki hubungan dengan kasus Anggodo ini.
"Kami sudah menyampaikan pernyataan itu ke majelis hakim," kata pengacara Antasari, Juniver Girsang, Selasa 27 Juli 2010.
Juniver menjelaskan, penolakan ini beralasan, karena selama masa penyidikan Antasari tidak pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus Anggodo. Selain itu, munculnya nama Antasari dalam persidangan ini hanya berdasarkan keterangan dari pengacara Anggodo, OC Kaligis.
"Kita keberatan atas pernyataan dia yang menyatakan Antasari akan bersaksi," ujarnya.
Sidang lanjutan perkara Anggodo ini rencananya juga akan mendengarkan rekaman percakapan antara Deputi Penindakan KPK, Ade Rahardja dan Ary Muladi. (adi)