Korupsi

Calon Bos KPK Wajib Isi 5 Elemen Soal Korupsi

Salah satu ujiannya, peserta diminta membeberkan kondisi korupsi di Indonesia.

Rabu, 28 Juli 2010, 11:38 WIB
Arry Anggadha, Aries Setiawan
Seleksi Calon Pimpinan KPK (Antara/Fanny Octavianus)

VIVAnews - Panitia seleksi calon Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar seleksi tahap ketiga yakni, seleksi pembuatan makalah. Seleksi diselenggarakan di ruang Graha Pengayoman, Kementerian Hukum dan HAM.

Ketua pansel KPK Patrialis Akbar menyebutkan lima elemen yang wajib diisi oleh para calon. Pertama, mengenai kondisi korupsi di Indonesia dan perkembangannya, hubungan antara pemberantasan korupsi dan pembangunan.

"Kemudian kerangka hukum dan kebijakan nasional pemberantasan korupsi," kata Patrialis di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Rabu 28 Juli 2010.

Ketiga, peserta harus menjelaskan bagaimana posisi KPK sebagai lembaga yang khusus menangani pemberantasan korupsi. Yang berikutnya adalah konsepsi penulis.

Patrialis menjelaskan, dalam konsepsi penulis memaparkan bagaimana pola pikir calon tentang pemberantasan korupsi. Yang di dalamnya memuat visi, misi, program aksi, kemudian langkah-langkah strategi.

"Termasuk di dalamnya adalah persoalan kompetensi, komitmen dan kontribusi yang akan diberikan di dlm mewujudkan konsepsi itu," tambahnya.

Dan yang kelima adalah penutup dan ruang lingkup dalam makalah.

Hingga berita ini diturunkan, dari total 144 peserta yang berhak mengikuti seleksi makalah, baru 131 peserta mengikuti seleksi.

Seleksi pimpinan KPK saat ini adalah untuk mencari pengganti Antasari Azhar. Antasari diketahui diberhentikan tetap sebagai Ketua KPK karena terbukti terlibat dalam kasus pembunuhan berencana.(np)



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ