VIVAnews - Jaksa Agung Hendarman Supandji meminta maaf atas peristiwa pertemuan antara Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Amari dengan pengusaha Hary Tanoesoedibjo.
Hendarman mengakui pertemuan itu menjadi polemik di masyarakat, karena Hary Tanoe adalah adik tersangka kasus korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum, Hartono Tanoesoedibjo.
"Kalau ada polemik terus ya saya bertanggung jawab, saya minta maaf pada masyarakat," kata Hendarman usai pelantikan sejumlah pejabat eselon II di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu 28 Juli 2010.
Hendarman mengaku sebelum pertemuan telah diberitahu rencana pertemuan itu oleh Amari. Saat itu, kata dia, Amari mengatakan ada perwakilan dari PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD), dalam hal ini adalah Hartono Tanoe, yang ingin bertemu.
Pertemuan itu, kata dia, akan membicarakan penggantian kerugian negara dalam kasus Sisminbakum. Namun, ketika itu Hendarman berpesan kepada Amari agar tidak bertemu sendiri dengan Hary Tanoe.
Dia meminta Amari memerintahkan bawahannya untuk menemui Hary Tanoe agar tidak terjadi polemik. "Sudah saya beritahu supaya tidak terjadi perbuatan itu cukup diperintahkan anak buah. Kalau anak buah keliru baru ditindak, tapi kalau Jampidsus yang keliru, terpaksa saya yang menegur," kata dia.
Kini, pertemuan itu telah diketahui masyarakat. Pada pertengahan Juli lalu, Hartono diketahui bertandang ke Gedung Bundar, yang tak lain adalah kantor Amari.
Amari, tampaknya lupa dengan Hendarman. Dirinya menemui langsung adik Hartono Tanoe itu. Sehingga, pertemuan itu mendapat sorotan publik.
"Jadi kalau saya dilaporin begitu, ya diakomodir kan negara untung. Jadi saya melihat tidak ada pelanggaran sumpah jabatan atau inisiatif dari Kejaksaan," kata dia.
Atas pertemuan itu, Hendarman memastikan tidak terjadi pelanggaran sumpah jabatan. Dia meminta masyarakat tidak berprasangka buruk pada kejaksaan.
Selain itu, Hendarman juga meminta seluruh jajaran kejaksaan yang berada di bawahnya untuk memahami masalah ini. "Tapi sudah saya beritahu supaya di daerah juga mengerti masalah ini. Yang penting saya tanya apakah dia dalam pertemuan itu melanggar sumpah jabatan atau tidak," kata dia. (umi)