Korupsi

Pansel Tagih Tiga Lembaga Serahkan Data Calon

Data yang diminta dari KPK berupa laporan harta kekayaan penyelenggara negara.

Senin, 16 Agustus 2010, 17:31 WIB
Ita Lismawati F. Malau, Aries Setiawan
Seleksi Calon Pimpinan KPK (Antara/Puspa Perwitasari)

VIVAnews - Panitia Seleksi (Pansel) telah meminta tiga lembaga negara untuk menyerahkan rekam jejak calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketiga lembaga itu adalah KPK, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Direktorat Jenderal Pajak.

Namun, hingga hari ini, ketiga lembaga tersebut belum juga mengabulkan permintaan panitia seleksi.

"Sekarang saatnya kami menagih," kata anggota Pansel, Todung Mulya Lubis, di sekretariat Pansel, gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin 16 Agustus 2010.

Menurutnya, pansel telah melayangkan permintaan itu sejak beberapa waktu lalu. Data yang diminta dari KPK adalah laporan harta kekayaan penyelenggara negara. Dari PPATK, soal transaksi mencurigakan dan isi rekening calon.

"Dari Direktorat Pajak yang diminta adalah data pembayaran pajak dan besar pajak yang dibayarkan para calon bos KPK."

Tujuh nama yang akan menjalani proses wawancara pada 19 Agustus nanti yakni, mantan Direktur Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung Sutan Bagindo Fahmi, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie, Irjen Pol. (purn) Chaerul Rasjid, advokat Melli Darsa, Ketua Komisi Yudisial Busyro Muqoddas, Ketua Kaukus Antikorupsi DPD RI I Wayan Sudirta, dan advokat Bambang Widjojanto. (umi)



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ