VIVAnews - Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Hasyim Muzadi rupanya tidak sependapat dengan imbauan sejumlah tokoh NU lain yang menghendaki agar ulama tidak menyalati koruptor. Hasyim mempertanyakan, siapa yang menentukan kategori koruptor atau bukan.
"Koruptor tidak bisa digeneralisir. Yang tidak dibilang koruptor pun, belum tentu ia tidak korup. Jadi tidak bisa dipersonifikasi," kata Hasyim usai Seminar Nasional Hari Konstitusi di Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat 20 Agustus 2010.
Hasyim bahkan mempertanyakan faktor-faktor apa saja yang menentukan seseorang layak disebut koruptor. "Siapa yang menentukan seseorang itu disebut koruptor atau tidak? Ukurannya apa," ujar Rais Aam NU itu.
Hasyim berpendapat, tolak ukur untuk menjustifikasi seseorang sebagai koruptor, tidak cukup diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga yang menyidik tindak pidana korupsi. "Kekuasaan KPK juga terbatas. Terlebih, dalam proses seleksinya, KPK tidak bisa menghindar sepenuhnya dari faktor politis," kata Hasyim. "Jadi, koruptor memang bisa didefinisikan (oleh KPK), tapi tidak bisa digeneralisir dan dipersonifikasi," kata Hasyim.
Sementara itu, mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Syafi'i Maarif menyatakan menghormati imbauan sejumlah tokoh NU yang mendesak ulama untuk tidak menyalati jenazah koruptor.
"Hormati saja. Mungkin mereka pikir hal itu bisa membuat jera pelaku korupsi yang banyak di antaranya orang Islam juga," kata Syafi'i di sela-sela acara yang sama. Ia menambahkan, imbauan itu adalah bentuk reaksi kekecewaan karena korupsi saat ini makin marak.
"Ini adalah bentuk kegelisahan dan kegundahan mendalam," tutur Syafi'i.
Menurutnya, sejak tahun 2004, Presiden mengatakan bahwa akan memimpin sendiri pemberantasan korupsi di negeri ini. "Tapi sudah berjalan 5 tahun (sejak seruan Presiden itu), korupsi justru semakin marak," ujar Guru Besar Sejarah di Universitas Negeri Yogyakarta itu. (umi)