VIVAnews - Jaksa Agung Muda Pengawasan, Marwan Effendy, meminta agar masyarakat tidak mempermasalahkan lagi masa lalu jaksa Sutan Bagindo Fachmi, yang saat ini maju sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Oooo.. nggak ada masalah itu kan bukan pidana," kata Marwan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat 20 Agustus 2010.
Menurut Marwan, ada salah persepsi dalam kasus pembalakan liar, yang menyangkut Adelin Lis. Dalam kasus itu, Fachmi yang menjadi jaksa penuntut umum pernah dikenai sanksi. "Itu salah persepsi ternyata Fachmi yang benar. Itu korupsi. Dulu ada Jampidum menyatakan itu bukan korupsi," ujar Marwan.
Marwan menegaskan, sanksi yang dikenakan kepada Fachmi sudah dicabut. "Jadi bilang sama ICW Fahmi yang paling pantas untuk menjadi ketua KPK," kata dia.
Alasan Marwan, Fachmi bergelar doktor, selain dia punya pengalaman. Fachmi, juga menguasai teknis untuk penanganan tindak pidana korupsi. "Coba, Adelin Lis saja bisa berhasilkan? Bahkan ada perkara besar yang dia tangani," ujarnya.
Marwan juga meyakini, Fachmi tidak akan mungkin bermain perkara. "Karena restoran padangnya banyak, hahahahaha," kelakar Marwan.
Sebanyak tujuh calon lolos ke tahap wawancara seleksi pimpinan KPK. Mereka adalah mantan Direktur Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung Sutan Bagindo Fahmi, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie, Irjen Pol. (purn) Chaerul Rasjid, advokat Melli Darsa, Ketua Komisi Yudisial Busyro Muqoddas, Ketua Kaukus Antikorupsi DPD RI I Wayan Sudirta, dan advokat Bambang Widjojanto.
Sejumlah lembaga seperti ICW mengungkap cacat para calon. Para LSM itu juga berharap calon yang terpilih bukan berasal dari unsur kepolisian atau jaksa. Mereka menilai, kasus-kasus mafia hukum yang terungkap saat ini justru berasal dari dua institusi tersebut. (umi)