Korupsi

Keterangan Dokter Syaukani Diragukan

Keterangan MA yang diberikan kepada presiden untuk mengeluarkan grasi itu sangat gegabah.

Jum'at, 20 Agustus 2010, 23:39 WIB
Amril Amarullah
Syaukani Hassan Rais dijenguk Menkumham  

VIVAnews - Prosedur pemberian grasi kepada terpidana kasus korupsi, Syaukani Hassan Rais dipertanyakan. Keterangan dokter yang merawat Syaukani dinilai tidak cukup untuk pemberian grasi kepada mantan Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur itu.

"Pemberian grasi itu memang menjadi hak Presiden, tapi proses pemberian grasi itu yang harus dipertanyakan," kata Direktur Kajian Anti Korupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar ketika dihubungi VIVAnews, Jumat 21 Agustus 2010.

Dia mengatakan, pertimbangan Mahkamah Agung (MA) yang diberikan kepada presiden untuk mengeluarkan grasi itu sangat gegabah. MA, kata dia, hanya melihat foto Syaukani yang sedang terbaring sakit dan keterangan dari dokter yang merawatnya.

"Surat itu dikeluarkan berdasarkan foto. MA melihat foto Syaukani yang tidak berdaya, lalu dikeluarkan surat rekomedasi kepada presiden," kata dia. "Jadi, MA hanya mendapatkan keterangan secara sepihak dari dokter yang menangani Syaukani."

Pertimbangan MA itu, kata dia, harusnya tidak diberikan sebelum melakukan kroscek keterangan dokter Syaukani. Harusnya, MA membentuk tim dokter independen untuk memeriksa kesehatan Syaukani, apakah sesuai dengan yang dikatakan dokter atau tidak.

"Harusnya Mahkamah Agung melakukan kroscek terlebih dahulu keterangan dari dokter yang menangani Syaukani. Baru pertimbangan itu bisa diajukan kepada presiden," kata dia.

Rabu kemarin, Syaukani resmi menerima grasi dari Presiden yang membuat terpidana korupsi APBD Kabupaten Kutai Kartanegara itu langsung bebas. Dari total enam tahun masa hukuman, Syaukani memperoleh grasi selama tiga tahun. Ia pun hanya perlu menjalani setengah masa hukumannya.

Grasi ini menyulut kontroversi dari berbagai kalangan. KPK bahkan mempertanyakan besarnya grasi yang diberikan kepada mantan Bupati Kutai Kertanegara itu. (sj)



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Bang Kotan
31/08/2010
Itu grasi sebagai hadiah buat syaukani....khan waktu kampanye duitnya di pake tim sukses SBY.....heheehehe gitu aja kok repot.
Balas   • Laporkan
ex.66
21/08/2010
itulah keputusan pejabat yang tidak ,mempertimbangkan rasa keadilan masyarakat. hukum hanya berlaku bagi rakyat kecil tidak berlaku bagi pejabat/ex pejabat & koruptor
Balas   • Laporkan
rajinbaca
21/08/2010
Koruptor itu ga mikirin sapa2 waktu dia melakukannya. Kalo soal sakit parah lalu minta grasi ya mendingan gue jadi koruptor habis2an terus gue transfer fulus ke luar negeri, terus ditangkep, terus sakit parah aja, silahkan tangkep SILAHKAN penjara...
Balas   • Laporkan
mangyayat
21/08/2010
itu zainal arifin mochtar apa otaknya nggak dipake? Remisi itu hak pemerintah, grasi itu hak presiden, dan semua ada aturannya. Kalau gak setuju, nanti saja kalau sampean jadi presiden jangan keluarkan grasi. sory bleh...
Balas   • Laporkan
herisajani
21/08/2010
sandiwara apa pula lagi ya,....?
Balas   • Laporkan
afi
21/08/2010
kesal...memang sangat kesal dia di bebasin,tapi skrg bisa apa..bisa kita hanya semoga dia sadar dan bagi2 uangnya ke rakyat atau kalau tidak sadar juga...enaknya diapain ya
Balas   • Laporkan
markus longo
21/08/2010
kurasa bukan meragukan lagi,tapi udah menyesatkan,karena bisa mengakibatkan semua orang untuk korupsi,karena korupsi 120M cuma di tahan 3Th penjara,itupun belum termasuk bisa mendapatkan Remisi atau bebas bersarat,juga grasi dari presiden.
Balas   • Laporkan
apriansyah
21/08/2010
untuk memberi efek jera... hukuman brp tahun pun harus dijalani oleh para koruptor..jg ada grasi untuk koruptor...
Balas   • Laporkan
leo
21/08/2010
mestinya biarkan membusuk aja di rumah sakit.....ini contoh soal untuk calon calon koruptor lain.....tapi presiden kali kok banyak bebasin koruptor ya..termasuk besan and cs nya dan lain lain.....SBY terlalu lemah dan peragu..dimanfaatkan lingkaran dalam
Balas   • Laporkan
kunang-kunang
21/08/2010
semoga masyarakat Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur itu yang pernah di zalimi mau memaafkan mantan pemimpinya ......? hehehee.....
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ