Korupsi

Demo 'Selamatkan Polri' di MK

"Mencopot petinggi kepolisian yang terlibat mafia peradilan rekayasa proses hukum."

Minggu, 22 Agustus 2010, 17:07 WIB
Ita Lismawati F. Malau, Fadila Fikriani Armadita
  (Antara/ Prasetyo Utomo)

VIVAnews - Sekelompok massa dari berbagai elemen masyarakat mendesak penyelamatan institusi Kepolisian RI. Caranya?

"Perombakan total. Perombakan struktural lembaga kepolsian," kata salah satu inisiator gerakan "Selamatkan Polri', Dadang Tri Sasongko, di halaman gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Minggu 22 Agustus 2010.

Dalam petisinya, kelompok yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat ini menilai kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum berada pada titik terendah.

"Mencopot petinggi kepolisian yang terlibat mafia peradilan rekayasa proses hukum," kata Taufik Basari, membacakan petisi.

Dua, lanjut pengacara ini, membersihkan tubuh kepolisian. Ketiga, membenahi struktur kepolisian RI. "Agar negeri kita mempunyai polisi yang jujur, profesional, dan bertanggungjawab."

Sementara itu, empat puluh orang berbaris di halaman gedung MK. Mereka membawa spanduk bertuliskan: 'Cukup Sudah! Mafia Hukum, Mafia Pajak, Rekening Gendut, Rekayasa Kasus, Pembiaran Kekerasan. Kembalikan Negara Hukum, Selamatkan Polri.'

Hadir pula mantan anggota Polri sekaligus pengajar di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Bambang Widodo Umar. Dalam orasinya, dia menyampaikan dua persoalan mendasar di tubuh kepolisian. "Profesionalitas yang belum mantap dan masalah institusi," kata Bambang.

Ketidakprofesionalan itu, menurut Bambang, ditandai dengan tidak selesainya berbagai kasus oleh Polri. "Masalah rekening gendut, masalah Gayus Tambunan yang belum selesai," ujarnya.

Dia pun mengungkit masalah rekaman yang diduga antara Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ade Raharja dengan Ary Muladi, kurir pengusaha Anggodo Widjojo. Semula, Polri mengaku memiliki rekaman yang dijadikan barang bukti dugaan suap dua pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah.

Belakangan, kepolisian 'meralat' dengan mengatakan bahwa bukti hubungan Ade-Ary yang mereka kantongi hanya berbentuk call data record (CRD). Beberapa hari kemudian, kepolisian kembali meralat bahwa CDR yang mereka miliki tak ada hubungan komunikasi antara Ary dengan Ade.

"Ini merupakan salah satu kebohongan Polri," tegas Bambang. (hs)



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
'nBASIS
22/08/2010
Tetapi, di atas segalanya, harapan masyarakat kepada Kapolri mendatang tentulah kepolisian dapat semakin profesional terutama dilihat dari dua hal penting, yakni pertama, semakin kondusifnya kamtibmasy yang langsung dirasakan oleh masyarakat dalam kaitan
Balas   • Laporkan
2gino
22/08/2010
Babat dua lapis pimpinan polri dari atas, krn mereka sudah terkontaminasi, gak bisa diperbaiki lagi. Contoh cara cina dan korea memberantas korupsi, sehingga negaranya melesat melaju meninggalkan pesaing2 nya.
Balas   • Laporkan
Wiro Sableng
22/08/2010
REKAYASA, BERBOHONG, yah strategi ampuh warisan ORBA sebagai senjata pamungkas dgn menhalalkan segala cara untuk mencapai tujuan !! Kuncinya ya REFORMASI TOTAL di tubuh POLRI tanpa Rekayasa dan tanpa Conflict of Interest. Masalahnya BISA & MAU nggak !
Balas   • Laporkan
dyon
22/08/2010
Dengan seringnya melakukan ralat atas pemberitaan adanya rekaman antara pimpinan KPK dan Ary M, sebenarnya Polisi sudah mulai belajar jujur, semoga sudah kembali pada jalan yang benar......
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ