Korupsi

Karcis Parkir Jadi Bukti Dugaan Suap ke Susno

"Terus ada penarikan uang ATM (anjungan tunai mandiri) Rp500 juta."

Senin, 23 Agustus 2010, 18:20 WIB
Ita Lismawati F. Malau, Fadila Fikriani Armadita
Sjahril Djohan Kembali Diperiksa Mabes Polri (VIVAnews/Tri Saputro)

VIVAnews - Polisi menyatakan dugaan suap mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Komisaris Jenderal Susno Duadji didasarkan pada alat bukti yang didapat penyidik.

Salah satu penyidik, Helmy Santika, mengatakan alat bukti yang dimaksud adalah keterangan Susno sendiri dan ada keterangan pihak lain. "Terus ada penarikan uang ATM (anjungan tunai mandiri) Rp500 juta, juga karcis parkir. Plus SMS Susno ke Sjahril Djohan," kata Helmy dalam sidang mafia hukum untuk terdakwa Sjahril Djohan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 23 Agustus 2010.

Helmi mengaku, telah memeriksa telepon selular milik Sjahril Djohan. Dia membantah adanya tekanan terhadap Sjahril Djohan dalam pemeriksaan. "Penyidikan berjalan sesuai prosedur. Terdakwa yang memberikan ponselnya," kata Helmi, dalam kesaksiannya.

Helmy menambahkan, penyidik juga menggunakan bukti karcis parkir mobil Sjahril Djohan dan Haposan Hutagalung di Hotel Sultan. Menurut penyidik, karcis tersebut bisa menunjukkan adanya pertemuan.

Selanjutnya, kata Helmi, adanya dua karcis mobil di hotel Sultan adalah bukti pertemuan Sjahril dan Haposan. "Karcis menunjukkan pada bulan Desember ada pertemuan," katanya.

 



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
johnytanzil
25/08/2010
weleh,welehhhh karcis parkir jadi bukti?????? emang hebat euiiiiyyyyy....emang susah jadi org baik,mendingan jadi penjahat aja ..enakkkk...amatttt.
Balas   • Laporkan
ejacool
24/08/2010
au ah gellllaaaap
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ