Korupsi
Rekaman Ade-Ary

"Kapolri Tak Sebut Percakapan, Tapi Hubungan"

Kapolri tidak pernah menyebutkan ada pembicaraan antara Ade Rahardja dengan Ary Muladi.

Rabu, 25 Agustus 2010, 05:04 WIB
Ismoko Widjaya, Eko Huda S
Kabareskrim Polri Komjen Polisi Ito Sumardi. (ANTARA/Prasetyo Utomo)

VIVAnews - Markas Besar Polri memiliki bukti bahwa Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri tidak pernah mengatakan ada percakapan Ary Muladi dan Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ade Rahardja. Melainkan ada hubungan.

"Tentunya kita sudah siapkan untuk bukti bahwa Kapolri tidak pernah sebutkan bukti percakapan, tapi hubungan," kata Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komisaris Jenderal Ito Sumardi di Jakarta, Selasa 24 Agustus 2010.

Menurut Ito, kata-kata 'hubungan' itu bukan berarti ada percakapan. Ito melanjutkan, Kapolri yang juga sebagai mantan Kepala Bareskrim itu sangat paham membedakan kata-kata 'percakapan' dengan 'hubungan.'

"Tapi hububngan ini bisa saja diartikan dari hubungan itu ada sesuatu yang bisa diambil, misal mengenal," jelas Ito. Maka itu, Mabes Polri membantah telah mengeluarkan pernyataan keliru.

Karena, kata dia, Kapolri tidak pernah menyebutkan ada pembicaraan antara Ade Rahardja dengan Ary Muladi. "Kalau hubungan nggak keliru dong. Cuma yang diminta ke Polri percakapan antara Ary dengan Ade. Itu tidak ada," kata Ito.

Ito meminta semua pihak memahami dan meluruskan, terutama antara Voice Data Recorder dengan Call Data Recorder (CDR). Ito menilai, dari pertama opini yang terbentuk sudah keliru seolah-olah ada percakapan.

Dari CDR berapa kali hubungan? "Banyak," jawab Ito. Mantan Kapolda Riau ini mengatakan, Polri sudah beberapa kali sampaikan ke hakim dan jaksa bahwa CDR bukan seperti yang diminta.

"Jadi bukannya kita menolak, karena diminta kita serahkan saja, apakah bermanfaat untuk sidang itu terserah pertimbangan hakim," Ito membeberkan.

Rekaman Ade Rahardja dan Ary Muladi ini pertama kali dimintakan oleh pengacara Anggodo Widjojo, OC Kaligis. Dia menilai rekaman itu penting dihadirkan dalam sidang karena dapat membuktikan adanya hubungan antara Ade Rahardja dan Ary Muladi. (umi)

• VIVAnews
Rating
Komentar
Kopral jono
31/08/2010
Mending kayak si kopral pangkat KOPRAL IMAN dan AHKLAKnya JENDRAL buian kayak yg ini Pangkat JENDRAL Penrytaan di media KOPRAL.mending lu bunuh diri aja kalau masih ada muka.
Balas   • Laporkan
Ari
25/08/2010
Kapolri aja dah nggak gentle... ngeles mulu.. klo cuman gitu.. ane juga bisa jadi Kapolri..
Balas   • Laporkan
damai
25/08/2010
semoga lain kali pak kapolri juga tidak lupa menyebut huruf "R".. coba klo ngomong KONTROL ga pake "R" bisa kacau urusannya...///??? pis pak kapolri.. nanti di jerat pasal lagi...
Balas   • Laporkan
bajaj
25/08/2010
ngeles kayak bajaj, ga gentle
Balas   • Laporkan
angela
25/08/2010
pertanyaan yang penting bukannya...kenapa ketika proses peradilan akan dilanjutkan, ternyata bukti2nya gak kuat?
Balas   • Laporkan
Om Sammy
25/08/2010
Kalau hubungan itu sangat luas artinya Pak bisa: connection, communication, contact, bearing, liaison. relationship. contact. context. coupling (in poetry). Jadi waktu itu maksudnya yang mana pusing kita dengan pemain silat lidah
Balas   • Laporkan
cintaw
25/08/2010
saya pikir tanpa adanya CDR ataupun VDR ,kasus Anggodo bisa diputuskan dengan benar, karena alat bukti bukan hanya itu, paling itu cm mendukung bukti yang lainnya saja.
Balas   • Laporkan
cintaw
25/08/2010
kesimpulannya MEDIA harus lebih teliti mengulas sehingga tidak menimbulkan salah pengertian, mungkin begitu.
Balas   • Laporkan
aBay
25/08/2010
kemarin bilangnya karna ada nama pejabat yg disebutkan... sekarang bilangnya cuma hubungan... ngeles aja nih kaya bajaj... ckckckckc...
Balas   • Laporkan
kardiman
25/08/2010
Jenderal, anda sudah salah tidak usah cari alasan pemaaf. diam justru lebih terhormat dan bermartabat. Semakin anda berusaha membela institusi mati-matian semakin orang tertawa kasihan krn citra polisi semakin tenggelam. Silent is gold
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ