VIVAnews - Seleksi calon pimpinan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasuki tahap tes wawancara. Usai wawancara, dua nama calon akan diserahkan ke Presiden.
"Kalau memungkinkan, kami siap berikan dua nama ke presiden Jumat pagi tanggal 27 Agustus," kata Ketua Panitia Seleksi, Patrialis Akbar, di gedung Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Jakarta Selatan, Rabu 25 Agustus 2010.
Penyerahan nama kepada presiden itu dilakukan setelah tes wawancara digelar pada Kamis 26 Agustus 2010. Dua nama itu merupakan hasil dari rapat pleno Panitia Seleksi.
Untuk tahap wawancara sendiri dilakukan secara terbuka untuk ketujuh calon pengganti Antasari Azhar. Menurut Patrialis, setiap calon akan diberikan waktu wawancara selama satu jam. "Kalau terlambat datang, kita beri toleransi 30 menit," kata dia.
Masing-masing calon nantinya akan diwawancara oleh lima panitia seleksi. Diperbolehkan bagi anggota panitia yang lain untuk bertanya kepada calon yang sedang diuji.
Asalkan, pertanyaan yang akan diajukan dinilai penting. Pertanyaan yang akan diajukan kepada calon kata Patrialis, menyangkut semua aspek. Termasuk hal-hal yang sudah diketahui oleh publik, dapat diklarifikasi langsung secara terbuka.
Namun, pertanyaan yang menyangkut moral pribadi calon, Patrialis menyatakan, tidak akan ditanyakan secara terbuka. "Yang menyangkut pribadi, klarifikasi hanya oleh tim secara tertutup. Itu lebih kepada moral pribadi," ungkapnya.