Fraksi Demokrat: Pencucian Uang Bukan Korupsi
"Pencucian uang secara definisi bukan korupsi," kata Ketua Fraksi Demokrat.
Kamis, 26 Agustus 2010, 02:48 WIB
Ismoko Widjaya, Suryanta Bakti Susila
Mural Anti Korupsi (VIVAnews/Tri Saputro)
VIVAnews - Fraksi Demokrat menilai penyidikan kasus dugaan pencucian uang berdasarkan laporan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) tidak perlu ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Cukup Polri dan Kejaksaan saja.
"Kalau pencucian uang tidak masuk korupsi maka tidak masuk KPK. Itu definisi logik sesuai dengan perundang-undangan," kata Ketua Fraksi Demokrat Jafar Hafsah.
Hal itu disampaikan Jafar Hafsah usai buka puasa bersama di Sekretariat Komite Nasional Masyarakat Indonesia, Tebet, Jakarta, Rabu 25 Agustus 2010.
Menurut dia, soal kasus money laundering atau pencucian uang bukanlah ranah KPK. Lembaga anti-korupsi itu sebaiknya dibiarkan untuk fokus menangani kasus yang ada unsur korupsinya.
Kendati demikian, Fraksi Demokrat setuju bila dalam Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terdapat klausul bahwa Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK itu dilaporkan juga ke KPK.
Tetapi, kata Syarief, yang dilaporkan ke KPK itu sepanjang LHA yang berbau aroma kasus korupsi.
Sebelumnya, usulan yang belum final itu disambut baik KPK. KPK melihat ada kemajuan bila dugaan pencucian uang juga bisa disidik.
"Ini memang belum selesai, tapi ini kan bagus karena korupsi larinya ke masalah pencucian uang," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bidang Pencegahan, Haryono Umar, siang tadi. (sj)
• VIVAnews
Djasinur Sirait
26/08/2010
Kalo dinegeri sebelah ujung sana pencucian uang ("money- loundering") tidak dibatasi hanya pada uang yg dikorup, tapi juga hasil kejahatan lain, di US hasil penjualan cocain, di Asia obat-obat terlarang ("drugs"), pokoknya yang berbau-bau kejahatanlah.
Pakoeboemi
26/08/2010
memang pak pencucian uang bukan korupsi tapi uang yg dicuci itu hasil korupsi, kalo bukan hasil kejahatan ngapain dicuci pak..kok picik kali cara berpikirnya anggota DPR ni....
ahmad
26/08/2010
namanya juga dicuci, bukan dicuri atw dikorup..
raya
26/08/2010
kalo di indonesia yg namanya "money laundring" pasti hasil korupsi....tahu ajalah industri kejahatan terbesar di negeri ini kan KORUPSI!!!!!
cucu koruptor
26/08/2010
pak syarief...jangan takut kalo bapak ga korupsi tenang aja, pencucian uang bukan korupsi tapi sodaranya koruptor jadi dua2nya pantas dihukum mati....
roi
26/08/2010
Semua orang juga tahu bahwa pencucian uang tidak selalu karena korupsi. Tapi semua orang juga tahu bahwa uang hasil korupsi selalu terkait dengan pencucian uang. Apa maksud Jafar Hafsah Ketua Fraksi Partai Demokrat berkomentar seperti itu?
NAGIN 3G
26/08/2010
Sesuai dengan azasnya Lex specialis deroget generali..
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar