VIVAnews - Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejehtera, Anis Matta, sependapat dengan Wakil Ketua Komisi III DPR, Fahri Hamzah, bahwa proses administrasi Panitia Seleksi (Pansel) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi perlu dipertanyakan.
Menurut Anis Matta, meski tidak menolak dua calon yang dihasilkan pansel, fraksinya akan mempertanyakan proses administrasi.
"Perlu dipertanyakan proses administrasinya, apakah benar keduanya yang memperoleh nilai tertinggi," ujar Anis di Gedung PP Muhammadiyah, Senin 30 Agustus 2010.
Menurut dia, dua nama yang diajukan sudah bisa diproses. "Diproses saja oleh komisi terkait," katanya.
Sampai saat ini, kata Anis, PKS masih menggodok plus minus dua kandidat itu. Belum ada nama yang akan diberikan dukungan.
Seperti berita sebelumnya, Panitia Seleksi (Pansel) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memilih Bambang Widjojanto dan Busyro Muqoddas untuk dipilih Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Bambang ataupun Busyro sudah teruji integritas dan kredibilitasnya. Bambang dinilai sudah teruji komitmen pemberantasan korupsi dari sepak terjangnya di LSM maupun pengacara. Sementara Busyro teruji ketika memimpin Komisi Yudisial, meskipun di tengah jalan kewenangan komisi yang dipimpinnya dikebiri.