VIVAnews - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan tidak melakukan intervensi dalam seleksi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Presiden menilai dua calon terpilih adalah kandidat terbaik dari hasil seleksi.
"Presiden oleh undang-undang tidak diperbolehkan melakukan intervensi apapun terkait proses seleksi," kata Presiden SBY di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa 31 Agustus 2010.
Presiden menilai, Bambang Widjojanto dan Busyro Muqoddas adalah calon yang terbaik pilihan panitia seleksi. Dua calon itu akan diajukan ke DPR untuk melalui proses uji kepatutan dan kelayakan. SBY yakin, DPR akan memilih salah satu calon untuk duduk sebagai pimpinan KPK.
"Saya percaya DPR akan memilih salah satu dari dua calon itu dengan tepat agar pada saatnya nanti siapa yang terpilih dan diangkat menjadi pimpinan KPK yang bersangkutan bisa menjalankan tugasnya," ujarnya.
Panitia Seleksi Pimpinan KPK telah memilih Bambang dan Busyro sebagai calon pimpinan KPK. Mereka akan menggantikan Antasari Azhar yang telah diberhentikan sebagai Ketua KPK. (sj)