Korupsi

KPK Sita Mobil Jaguar Gubernur Syamsul Arifin

Mobil itu diantar langsung oleh anak Syamsyul,Dedi Ardiana, ke Markas Besar Polri.

Kamis, 2 September 2010, 11:46 WIB
Ismoko Widjaya, Aries Setiawan
Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin (ANTARA/Irsan Mulyadi)

VIVAnews - Mobil Jaguar milik Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin yang juga mantan Bupati Langkat itu disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mobil itu diduga didapat dari hasil korupsi APBD Kabupaten Langkat.

"Mobil yang disita itu atas nama anaknya (Syamsul Arifin), Beby Arbiana," kata Plt Juru Bicara KPK Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis 2 September 2010.

Mobil berwarna biru muda metallic tahun 2007 yang disita itu bernomor polisi B 8659 BS. Mobil itu kini sudah dimasukkan ke dalam garasi penyitaan KPK.

Menurut Priharsa, Dedi saat ini menjabat sebagai Direktur Operasional di PT Lembu Andalas. Mobil itu diantar langsung oleh Dedi ke Markas Besar Polri. Lalu, penyidik KPK yang mengambil mobil sitaan itu dan membawanya ke KPK.

Priharsa menegaskan, penyitaan mobil ini dilakukan karena diduga dana pembelian mobil berasal dari kasus korupsi APBD Langkat. Sang ayah, dinilai turut bertanggung jawab atas kerugian negara sebesar Rp 31 miliar.

"Kami sudah ajukan penyitaan sejak beberapa lama. Mobil ini langsung diantarkan Dedi," kata dia. Saat ini, mobil seharga sekitar Rp 2 sampai 3 miliar itu sudah berada di gedung KPK.

Seperti diketahui, Syamsul sendiri telah mengembalikan uang ke kas kabupaten sekitar Rp 62 miliar dari dugaan kasus senilai Rp 102,7 miliar itu. Syamsul yang sudah dicekal itu masih menjabat dan bekerja seperti biasa di Sumatera Utara.

KPK menjerat Syamsul dengan Pasal 2 ayat (1), dan atau Pasal 3, dan atau Pasal 8 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (hs)



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
ambe malaya
02/10/2010
ambil hikmahnya , pelajaran bagi kita semuai
Balas   • Laporkan
Rahmadi
23/09/2010
Hebat2 bisa beli jaguar,emang gaji gubernur berapa ya....?jd pingin jd pejabat juga nih.
Balas   • Laporkan
dodol durian
22/09/2010
hitung sampai kalkulator low batt pun......tak masuk akal......seorang bupati bisa beli jaguar milyaran........perlu sekali UU pembuktian terbalik....
Balas   • Laporkan
iindra
22/09/2010
UDAH TAMPANGNYA JELEK, PRILAKUNYA LEBIH JELEK LAGI..., KOK MAU2NYA ORANG SUMATRA UTARA DIPIMPIN ORANG SEPERTI INI....
Balas   • Laporkan
markus longo
02/09/2010
boleh neh kita usulkan jadi proyek percontohan pemimpin yang korupsi di gantung aja,biar jadi contoh para pemimpin yang laen,supaya nggak berani korupsi..,mari kita gunakan slogan"jangan coba-coba korupsi kuburan menunggu anda"...
Balas   • Laporkan
rahman
02/09/2010
pa gubernur yth, apa yang anda pertahankan saat ini.. kursi jabatankah? seharusnya dengan lapang dada anda mundur.. mundur n mundur.., jaguar lagi jaguar lagi.. klo pingin kaya jadi saja pengusaha jangan jabatan buat jadi kaya.. itu milik rakyat loh...
Balas   • Laporkan
salsal
02/09/2010
ini gubernur ane nie' hebat kan bisa naik jaguar..hore medan cty..
Balas   • Laporkan
mardizal sumara
02/09/2010
Resiko jabatan, ya gimana lg............harus bertanggungjawab.
Balas   • Laporkan
mardizal sumara
02/09/2010
Resiko jabatan, ya gimana lg............harus bertanggungjawab.
Balas   • Laporkan
tuahmangasih
02/09/2010
Klau udah di sita mau dikemanakan ya tu mobil. Jangan .... jangan ... hanya berpindah tangan doang. Usut sampai tuntas ....
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ