Suap BI
Gayus dan Trimedya Pimpin Tim PDIP ke KPK
PDIP juga siapkan tim pembela hukum bagi kadernya yang terseret kasus suap BI.
Kamis, 2 September 2010, 14:23 WIB
Ita Lismawati F. Malau, Mohammad Adam
Megawati Soekarnoputri, Tjahjo Kumolo & Pramono Anung (Antara/ Widodo S Jusuf)
VIVAnews - Sebanyak 26 anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR periode 1999-2004 ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan aliran cek perjalanan (traveller cheque/TC) saat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) tahun 2004. Dari jumlah itu, 14 diantaranya berasal dari Fraksi PDIP.
"Buat anggota kami yang terkena proses hukum di KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), fraksi menyiapkan tim pembelaan sampai pada proses hukum yang ada," kata Ketua Fraksi PDIP Tjahjo Kumolo saat menggelar jumpa pers, Kamis 2 September 2010 di gedung DPR/MPR.
Selain itu, kata dia, fraksi juga akan mengirim perwakilan ke kantor KPK yang dipimpin Gayus Lumbuun dan Trimedya Panjaitan, Jumat besok. Dia membantah jika fraksi akan mengintervensi proses hukum atas 14 kader PDIP itu.
"Tapi kami ingin menanyakan bagaimana proses penetapan itu," kata dia. PDIP, kata dia, menghormati keputusan KPK. Tanpa intervensi pun, kata dia, KPK sudah membuat keputusan.
Tjahjo tidak bisa menyembunyikan rasa sedih atas penetapan kader PDIP sebagai tersangka dalam kasus pemilihan yang dimenangi Miranda Swaray Goeltom itu. Selain PDIP, ada beberapa mantan anggota DPR dari fraksi Golkar dan PPP yang juga terseret. Klik di sini untuk melihat daftarnya.
• VIVAnews
Hendryck
03/09/2010
PDIP = Partai Dekorupsi Indonesia Perjuangan
Golkar =Golongan Koruptor and Rakus
Hendryck
03/09/2010
PDIP = Partai Dekoruptor Indonesia Perjuangan
Golkar =Golongan Koruptor and Rakus
gani
03/09/2010
yang namanya maling tetep maling,giliran ketangkep rame-rame dibela,mudah-mudahan pemilu 2014 kala,kalo menang nanti banyak yang jadi maling,uang rakyat akan habis di gasak
rizal
03/09/2010
Ayo...mau lihat gak..salah contoh orang munafik, mereka ini selalu mengatakan pemerintah mengintervensi proses hukum, apakah yg mereka lakukan bukan intervensi namanya..tolong media massa buat judul berita "Anggota DPR dari PDIP mengintervensi Kasus Hukum
markus longo
02/09/2010
ayo kpk teruskan kerjamu,sikat semua mereka yang terlibat,nggak pandang partai,kami nggak butuh para korup,yang kami butuhkan keadilan,sudah lama kami muak sikap angkuh dan moral bejat para anggota dewan...,bersihkan sampe keakar-akarnya..
Ltk TNI AU Daniel S Lallo - Cilangkap Jak-Tim
02/09/2010
“Siapapun yang TERLIBAT, harus diHUKUM seBERAT-BERATnya, karena seharusnya menjadi TELADAN BANGSA”.
Demi kemajuan PERJUANGAN bangsa Indonesia dalam mengentaskan keMISKINan RAKYAT, maka marilah kita bersama-sama memerangi KORUPSI (keMUNAFIKan/ keKAFIRa
megawati
02/09/2010
gini nihh PDIP.. klo megawati kritik SBY bebas.. tp begitu megawati dikritik ama ahmad mubarok dr Demokrat langsung marahh..klo ada orang Indikasi Korupsi langsung koar2 utk segera ditahan..begitu kadernya kena..dilindungi,,,dasar partai maling !!!
calon kader pdip yg jujur
02/09/2010
udah di ikhlaskan saja untuk diproses, masih banyak calon calon yg jujur yg mau masuk PDIP
petualang gila
02/09/2010
yang salah dibela, yg benar disingkirkan
yogi
02/09/2010
ha ha ha..., rasain Loe.., maling teriak maling.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar