VIVAnews - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM belum menerima permohonan cekal kepada 26 anggota DPR periode 1999-2004 yang menjadi tersangka kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia. Tetapi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah mengirim permohonan cekal.
"Sampai saat ini kita belum menerima surat larangan ke luar negeri dari KPK terhadap 26 tersangka itu," kata Kepala Sub Direktorat Humas Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Bambang Catur Edi, Jakarta, Kamis 2 September 2010.
Menurut Bambang, dari semua daftar nama yang disebutkan, kata dia, tidak ada satu namapun yang sudah diajukan KPK untuk mendapat larangan bepergian ke luar negeri. "Kalian boleh periksa," kata dia.
Sementara, Wakil Ketua KPK M Jasin dalam pesan singkatnya mengatakan permohonan larangan keluar negeri itu mungkin belum diterima Kementerian Hukum dan HAM.
"SOP (standar operasional prosedur) KPK bila sudah ditetapkan menjadi tersangka lalu diikuti dengan pencegahan ke luar negeri," kata M Jasin. Tetapi, Imigrasi mengaku belum ada permohonan dari KPK? "Mungkin masih dalam perjalanan," jawab M Jasin.
26 Mantan anggota DPR itu adalah:
Golkar
1. Ahmad Hafiz Zawawi (AHZ) Rp600 juta
2. Marthin Bria Seran (MBS) Rp250 juta
3. Paskah Suzetta (PSz) Rp600 juta
4. Boby Suhardiman (BS) Rp500 juta
5. Antony Zeidra Abidin (AZA) Rp600 juta
6. TM Nurlif (MN) Rp550 juta
7. Asep Ruchimat Sudjana (ARS) Rp150 juta
8. Reza Kamarullah (RK) Rp500 juta
9. Baharuddin Aritonang (BA) Rp350 juta
10. Hengky Baramuli (HB)
PDIP
1. Agus Condro Prayitno (ACP) Rp500 juta
2. Max Moein (MM) Rp500 juta
3. Rusman Lumbantoruan (RL) Rp500 juta
4. Poltak Sitorus (PS) Rp500 juta
5. Williem Tutuarima (WMT) Rp500 juta
6. Panda Nababan (PN) Rp1,45 miliar
7. Engelina Pattiasina (EP) Rp500 juta
8. Muhammad Iqbal (MI) Rp500 juta
9. Budiningsih (B) RP500 juta
10. Jeffrey Tongas Lumban (JT) Rp500 juta
11. Ni Luh Mariani Tirtasari (NLM) Rp500 juta
12. Sutanto Pranoto (SP) Rp600 juta
13. Soewarno (S) Rp500 juta
14. Matheos Pormes (MP) Rp350 juta
PPP
1. Sofyan Usman (SU) Rp250 juta
2. Daniel Tandjung (DT) Rp500 juta.