Korupsi

Panda Jadi Tersangka, Megawati Tersenyum

Mega kemudian meminta kepada para tersangka untuk tawakal.

Jum'at, 3 September 2010, 15:09 WIB
Arry Anggadha, Aries Setiawan
Megawati Soekarnoputri dan Panda Nababan (Antara/ Riza Mulyadi)

VIVAnews - Sebanyak 15 politisi PDI Perjuangan menjadi tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004. Namun, hal tersebut hanya ditanggapi dingin Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.

"Ibu Mega sudah kami sampaikan ada tersangka baru, dan Ibu Mega tersenyum," kata politisi PDI Perjuangan, Trimedya Padjaitan, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 3 September 2010.

Seperti diketahui, pada 1 September, KPK menetapkan 26 mantan anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR sebagai tersangka kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004. Pada saat pemilihan, Miranda Swaray Goeltom terpilih menjadi Deputi Gubernur Senior.

Dari jumlah itu, 14 tersangka berasal dari PDI Perjuangan. Dalam daftar 14 nama tersebut terdapat nama politisi senior PDI Perjuangan, Panda Nababan. Satu politisi PDIP, Dudhie Makmun Murod sudah dijerat terlebih dahulu.

Menurut Trimedya, Mega kemudian meminta kepada para tersangka untuk tawakal menghadapi cobaan. "Bu Mega juga memerintahkan agar segera diberi bantuan hukum," ujar Trimedya yang juga adalah anggota Komisi Hukum DPR itu.

KPK menyangkakan para mantan anggota DPR itu melanggar ketentuan mengenai penyuapan yakni Pasal 5 ayat (2) jo Pasal 5 ayat (1) huruf a dan b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) kesatu Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Ancaman pidananya maksimal lima tahun penjara.



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
digdo dewoso
04/09/2010
Itu komentar yg bener bener kenyataan...coba simak kata demi kata dari : petualang gila + panusuk.....
Balas   • Laporkan
Tira
04/09/2010
Negara ini sudah bergeser bahwa Politik telah jd Panglima, hukum hanya pasal-pasal yang bisa dimainkan, rasanya semua masalah ujung2nya berbau kepentingan politik elit, lalu rakyatnya kapan dipikirkan oleh wakil2nya...
Balas   • Laporkan
petualang gila
03/09/2010
yg ngaku disuap aja disingkirkan, yg terbukti berbohong malah disiapkan bantuan hukum.
Balas   • Laporkan
Panusuk
03/09/2010
ayo rame2 bela koruptor, mereka kan sumber dana partai, urusan wong cilik nanti jika sdh dekat pemilu kita cariin sembako
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ