Korupsi

Pekan Depan Yusril-Hartono Saling Bersaksi

Yusril dan Hartono akan diperiksa pada Selasa atau Rabu sebelum Lebaran.

Jum'at, 3 September 2010, 18:46 WIB
Arry Anggadha, Eko Huda S
Yusril Ihza Mahendra (Antara)

VIVAnews - Kejaksaan Agung kembali akan memeriksa dua tersangka kasus korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum), Yusril Ihza Mahendra dan Hartono Tanoesoedibyo.

Dalam pemeriksaan pekan depan, Yusril akan dimintai keterangan untuk tersangka Hartono, sedangkan Hartono dimintai keterangan untuk tersangka Yusril.

"Jadi Yusril akan bersaksi untuk Hartono, dan Hartono akan bersaksi untuk Yusril," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Arminsyah di kantornya, Jakarta, Jumat 3 September 2010.

Menurut dia, pemanggilan keduanya akan dilakukan minggu depan. "Selasa atau Rabu," kata dia.

Kasus Sisminbakum ini dinilai telah merugikan keuangan negara sekitar Rp420 miliar. Dalam kasus ini sejumlah petinggi Kementerian Hukum dan HAM telah menjalani persidangan dan divonis bersalah.

Yusril sendiri menolak penetapannya sebagai tersangka dalam kasus ini. Dia menganggap penetapannya sebagai tersangka tidak sah karena Kejagung dipimpin oleh Hendarman Supandji yang dianggapnya tak sah lantaran tidak dilantik dan disumpah dalam jabatan keduanya sebagai jaksa agung. (umi)

• VIVAnews
Rating
Komentar
andijawa
04/09/2010
Pak yusril gak usah tkt kalau emang benar,emang orang kita ni kalau dh ddk manis gak mau turun,walau dh abis kontrak,gmn negara mu maju,kalau gk ada regenerasi,betul kan boooooooooos.......
Balas   • Laporkan
Denny
03/09/2010
Menyesatkan publik, sisiminbakum merugikan negara Rp. 420 milyard, ini sih membunuh lawan politik gaya SBY dan antek2nya.
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ