Korupsi

Dua Kasus Menjerat Gayus

Gayus dijerat dengan pidana pajak yang melibatkan dua atasannya dan tindak pidana korupsi.

Sabtu, 4 September 2010, 17:04 WIB
Arry Anggadha, Fadila Fikriani Armadita
  (VIVAnews/Tri Saputro)

VIVAnews - Mantan Pegawai Direktorat Jenderal Pajak, Gayus Tambunan, segera diadili. Sidang perdana Gayus, rencananya akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Pembacaan dakwaan tanggal 8 September 2010," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Babul Khoir Nasution, dalam laman kejaksaan Agung, Sabtu 4 September 2010.

Selanjutnya, kata Babul, Gayus disidang atas dua tindak pidana yang dilakukannya. "Perkara pajak yang melibatkan dua atasan Gayus dan tindak pidana korupsi memberikan sesuatu kepada penyidik," jelasnya.

Dalam perkara mafia pajak, Gayus dijerat bersama dengan dua atasannnya Maruli Pandapotan Manurung dan Humala Napitupulu. "Melakukan penelitian materi keberatan dan berwenang untuk mengurangi, menghapus, menambah sanksi terkait permohonan keberatan wajib pajak," imbuh Babul.

Sedang dalam perkara kedua, kata dia, Gayus dijerat dalam tindak pidana korupsi berupa memberikan sesuatu kepada penyidik Mabes Polri. "Berhubungan dengan sesuatu yang bertentangan dengan kewajiban dalama jabatannya," kata dia. Dalam kasus ini, penyidik menetapkan delapan tersangka selain Gayus yang saat ini masih menjalani proses persidangan.

Gayus dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18, Pasal 3, Pasal 5 ayat (1) huruf a, Pasal 13, Pasal 6 ayat (1) huruf a, Pasal 22 jo Pasal 28 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

• VIVAnews
Rating
Komentar
david
05/09/2010
minta THR ama Gayus ah hari raya dah deket nih
Balas   • Laporkan
maulid panca
04/09/2010
semestinya bagi para koruptor itu jangan dikasih grasi/remisi karena termasuk golongan perampok yang sadis yang sudah merusak tatanan kehidupan menyesengsarakan masarakat hanya utuk kepentingan pribadi dan golongannya
Balas   • Laporkan
asis | 09/09/2010 | Laporkan
bkn cma mrampok tapi jg pemerkosan thadap anak kandungnya, dan ibu kandungnya sndiri...kwkwk dasar bejat!!
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ