Korupsi

KPK Akan Periksa Max Sopacua

Negara diduga dirugikan hingga Rp9,4 miliar dalam pengadaan rontgen.

Senin, 6 September 2010, 11:49 WIB
Arry Anggadha
Ketua DPP Partai Demokrat, Max Sopacua (VIVAnews/Tri Saputro)

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memeriksa politisi Partai Demokrat, Max Sopacua. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat itu akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Departemen Kesehatan pada 2007.

"Diperiksa sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, saat dihubungi, Senin 6 September 2010.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Direktur Bina Kesehatan Komunitas Kementerian Kesehatan Edi Suranto, mantan Sekretaris Jenderal Depkes Sjafii Ahmad, mantan Kepala Biro Perencanaan pada Setjen Depkes, Mardiono, dan mantan Komisaris PT Kimia Farma Trading and Distributor, Budiarto Maliang.

Mardiono sudah divonis bersalah dan dihukum dua tahun penjara. Sedangkan Budiarto divonis lima tahun penjara.

Para tersangka itu itu diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp9,4 miliar dalam proyek pelaksanaan pengadaan alat rontgen portable untuk pelayanan puskesmas di daerah tertinggal, terpencil, perbatasan, dan pulau-pulau kecil di Biro Perencanaan dan Anggaran Sekjen Depkes.

• VIVAnews
Rating
Komentar
damai indonesiaku
06/09/2010
anggota DPR semuanya biang korupsi termasuk max sopacua, katanya anggota DPR membantu rakyat kecil yang ada nyusahin rakyat kecil , teman gue keponakannye max sopacua sekarang masih nggangur , rumah ngontrak, kaga di bantu tuh sama max sopacua
Balas   • Laporkan
gayus
06/09/2010
ah... korupsi aja cuman dihukum 2 tahun penjara.. itu mah kecil bagi gue... 2 tahun doang... abis itu 12 turunan gue masih bisa hidup foya2 ampe mati... hehe... Pemerintah / rakyatnya yg gamapng dibodohi ya??
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ