2 Tersangka KPK terpilih Jadi Bupati
"Mereka yang terpilih itu kan nantinya pasti tidak bisa dilantik akibat ditahan."
Senin, 6 September 2010, 17:11 WIB
Arry Anggadha, Suryanta Bakti Susila
Bupati Boven Digul, Yusak Yaluwo, ditahan KPK (Antara/ Putra)
VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai terpilihnya dua tersangka korupsi, Jeferson Rumaja dan Yusak Yeluwo, sebagai kepala daerah adalah akibat minimnya informasi di masyarakat.
"Masyarakat kekurangan informasi bahwa calon yang mereka pilih adalah tersangka korupsi," kata Wakil Ketua KPK, Haryono Umar, di Gedung KPK, Jakarta, Senin 6 September 2010.
Seperti diketahui, Jeferson kembali terpilih menjadi Wali Kota Tomohon periode 2010-2015. Begitu juga Yusak Yeluwo yang kembali terpilih menjadi Bupati Boven Digul.
Wakil Ketua KPK, M Jasin, menambahkan, akibat dari minimnya informasi itu dapat mengakibatkan pemborosan anggaran dalam pelaksanaan pemilukada. "Mereka yang terpilih itu kan nantinya pasti tidak bisa dilantik akibat ditahan," ujar Jasin.
Jeferson menjadi tersangka sejak Juli 2010. Dia diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi penggunaan dana APBD 2006-2008 Kota Tomohon.
KPK menduga dana APBD tersebut digunakan Jefferson untuk bantuan sosial yang diduga fiktif. Sebagian juga digunakan untuk kepentingan pribadi. Akibat dari tindakannya itu, negara diduga dirugikan Rp19,8 miliar.
Sementara itu, Yusak Yaluwo juga diduga telah menyelewengkan anggaran Kabupaten Boven Digul, Papua, saat menjabat sebagai bupati. Atas perbuatan terdakwa, keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Boven Digoel diduga mengalami kerugian sebesar Rp66,77 miliar.
• VIVAnews
coys
25/09/2010
Kalau di negara ini hukum ditegakkan, pasti penjara penuh sama koruptor yang menjarah duit rakyat. Lanjutkan perjuanganmu KPK rakyat bersama mu...
irna
19/09/2010
Bung Wakil Ketua KPP....ada perbedaan di boven digoel...wilayah tersebut baru dimekarkan th. 2002 dan efektif th. 2005...ingat otsus papua tahun 2000 baru dibentuk.....wilayah tsb secara geografis sangat lemah memiliki keterbasan dari 60 th RI Merdeka...
Jer
10/09/2010
Tolong asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan.... selama belum ada keputusan hukum tetap kita jangan memvonis orang terlebih dahulu.... Mari kita hormati hukum karena negara ini negara hukum
shaolin
09/09/2010
Kami rakyat Tomohon sgt berharap agar KPK dpt merekomendasikan kpd MK agar menganulir kemenangan JSMR dalam Pilkada yg lalu walaupun ada putusan sela dr MK. Salut kpd KPK ternyata masih punya taji
walaupun rakyat bertanya, sudah TSK koq nggak ditahan
Putri
08/09/2010
leganya hatiku ...
sudah terbukti keadilan di Negara kita yg tercinta ini "INDONESIA" ....
thankyouuuuuu for KPK .....
Rakyat Tomohon
07/09/2010
KPK,,,tahan saja si Jefferson secepatnya supaya nggak dilantik!
Pricillia
06/09/2010
.......seluruh media lokal telah "dibeli"
akibatnya masyarakat kota Tomohon setiap hari menerima informasi bohong....
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar