Korupsi

BAP Saksi-saksi Gayus Tetap Berlaku

"Keterangan saksi di persidangan tidak mengubah BAP sebagai alat bukti surat."

Senin, 6 September 2010, 17:52 WIB
Arry Anggadha, Fadila Fikriani Armadita
Terdakwa Komisaris Polisi Arafat Enanie (ANTARA/Reno Esnir)

VIVAnews - Jaksa Penuntut Umum membacakan tuntutan Komisaris Besar M Arafat Enanie. Dalam tuntutannya, jaksa sempat menyinggung pencabutan berita acara pemeriksaan yang dilakukan oleh beberapa saksi termasuk Arafat dalam persidangan.

Jaksa berpendapat, adanya perbedaan keterangan antara BAP dan keterangan saksi di persidangan sifatnya tidak menggugurkan.

"Keterangan saksi di persidangan tidak mengubah BAP sebagai alat bukti surat," kata Jaksa Asep Mulyana, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Selanjutnya, kata jaksa, tidak ada alasan hakim untuk menggunakan keterangan saksi atau terdakwa sebagai dasar putusan. Hakim, kata jaksa, harus mempertimbangkan beberapa hal.

"Persesuaian antara keterangan saksi satu dengan lainnya," kata dia, Senin 6 September 2010

Selain itu hakim juga harus memperhatikan keterangan saksi dengan alat bukti lainnya. "Termasuk memperhatikan moral saksi atau terdakwa," ujar Asep.

Sejumlah saksi dalam kasus mafia pajak yang melibatkan Gayus Tambunan ramai-ramai menarik BAP-nya saat sidang.

Pada sidang 3 Agustus 2010 lalu, Arafat mencabut seluruh keterangannya dalam BAP. Dia mengatakan keterangan yang diberikan saat diperiksa sebagai tersangka oleh tim independen dilakukan secara terpaksa.

"Saya menyatakan keterangan saya dalam berkas tidak benar dan saya cabut. Sekarang yang menjadi keterangan sebenar-benarnya adalah dalam sidang ini," kata Arafat.

Salah satu keterangan yang menurutnya dalam keadaan terpaksa adalah ketika dirinya menyatakan mengaku menerima uang dari pengacara Gayus, Haposan Hutagalung sebesar Rp35 juta dan Rp20 juta.

Gayus sendiri menduga ada kesepakatan di antara para saksi untuk mencabut BAP. (umi)

• VIVAnews
Rating
Komentar
brangusss
07/09/2010
ayo bos arafat jika anda merasa di campakkan oleh atasan bernyanyilah........... sbut saja sp2 yg terlibat sikat abizzzzz akulah pendukungmu jika bs menyeret pati2 yg gg tau diri ntu... bersihkan polri dari orang2 yg makan duit harammmmmmmmmmm
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ