VIVAnews - Kasus dugaan korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (sisminbakum) mendapat perhatian khusus dari pelaksana tugas Jaksa Agung, Darmono. Dia menegaskan, pihaknya akan meneruskan penangangan kasus korupsi yang saat ini ditangani kejaksaan.
"Dan khusus sisminbakum, akan kita minta kepada pak jampidsus untuk secepat mungkin segera membuat laporan," kata Darmono di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin 27 September 2010.
Selanjutnya, kata Darmono, laporan tersebut segera diberikan kepada pimpinan. "Untuk dievaluasi dan diekspose dan hasilnya segera kita putuskan," kata dia.
Kasus sisminbakum ini telah menjerat sejumlah pejabat Departemen Hukum dan HAM, serta dari pihak swasta PT Sarana Rekatama Dinamika (PT SRD). Terakhir, kejaksaan telah menetapkan Yusril Ihza Mahendra dan Hartono Tanoesoedibjo sebagai tersangka.
Selain kasus Sisminbakum, Darmono juga menargetkan penyelesaian kasus-kasus lain yang menyita perhatian masyarakat. Termasuk kasus mafia hukum Gayus Tambunan. "Kami berniat dengan kesungguhan hati kita untuk segera menuntaskan," ujarnya.
Kejaksaan, lanjut Darmono, juga akan menentukan langkah-langkah strategis terutama terkait kasus-kasus penting yang saat ini ditangani kejaksaan. "Misalnya perkara Asian Agri, arowana, dan hukuman mati semua akan kita segera tindak lanjuti," ujarnya.