Korupsi

Darmono Janji Tuntaskan Kasus Sisminbakum

"Kami berniat dengan kesungguhan hati kita untuk segera menuntaskan," kata Darmono.

Senin, 27 September 2010, 15:41 WIB
Arry Anggadha, Fadila Fikriani Armadita
  (VIVAnews/Maryadi)

VIVAnews - Kasus dugaan korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (sisminbakum) mendapat perhatian khusus dari pelaksana tugas Jaksa Agung, Darmono. Dia menegaskan, pihaknya akan meneruskan penangangan kasus korupsi yang saat ini ditangani kejaksaan.

"Dan khusus sisminbakum, akan kita minta kepada pak jampidsus untuk secepat mungkin segera membuat laporan," kata Darmono di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin 27 September 2010.

Selanjutnya, kata Darmono, laporan tersebut segera diberikan kepada pimpinan. "Untuk dievaluasi dan diekspose dan hasilnya segera kita putuskan," kata dia.

Kasus sisminbakum ini telah menjerat sejumlah pejabat Departemen Hukum dan HAM, serta dari pihak swasta PT Sarana Rekatama Dinamika (PT SRD). Terakhir, kejaksaan telah menetapkan Yusril Ihza Mahendra dan Hartono Tanoesoedibjo sebagai tersangka.

Selain kasus Sisminbakum, Darmono juga menargetkan penyelesaian kasus-kasus lain yang menyita perhatian masyarakat. Termasuk kasus mafia hukum Gayus Tambunan. "Kami berniat dengan kesungguhan hati kita untuk segera menuntaskan," ujarnya.

Kejaksaan, lanjut Darmono, juga akan menentukan langkah-langkah strategis terutama terkait kasus-kasus penting yang saat ini ditangani kejaksaan. "Misalnya perkara Asian Agri, arowana, dan hukuman mati semua akan kita segera tindak lanjuti," ujarnya.



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
mbahmoel
01/10/2010
Mengapa Yusril takut dan lari sana lari sini cari perlindungan diri ?? Kalau Yusril nggak dapat aliran dana dari sisminbakum, mengapa takut ???? Hayoooo ketahuan yaaa sekarang ????. Sisminbakumnya sendiri baik, kebijakan nggak dapat dikriminalisasi.
Balas   • Laporkan
gabriel
28/09/2010
hukum di indonesia hanya sebuah lelucon, salah satu si yusril pelakunya, apa iya akan bikin jaksa agung diberhentikan kalo dia tidak dikasuskan luar biasaaa dan lucu sekali liciknya
Balas   • Laporkan
dikto
27/09/2010
kenapa harus janji ? kerja dulu.
Balas   • Laporkan
la kabala
27/09/2010
Hati2 Bang Yusril.. kayaknya pembalasan lebih kejam dari perbuatan.. sungguh menyedihkan penegakan hukum di negara ini.. harusnya tuan "super jaksa" Darmono ini jgn melihat satu kasus sj.. tuh.. urus juga si darius sinaga yg terindikasi KORUPSI besar2an..
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ