Korupsi

Cirus Sinaga Tidak Terlibat Kasus Gayus

"Tidak ada satu bukti pun terkait penerimaan dana atau suap," ujar Jaksa Agung Darmono.

Selasa, 5 Oktober 2010, 18:43 WIB
Ita Lismawati F. Malau, Zaky Al-Yamani
  (VIVAnews/Tri Saputro)

VIVAnews - Kejaksaan Agung telah merampungkan evaluasi bersama sejumlah jaksa yang menangani perkara mafia pajak dan hukum Gayus Tambunan. Kesimpulan akhir, Kejaksaan menilai Cirus Sinaga tidak terlibat tindak pidana dalam perkara Gayus.

"Hasil yang kami simpulkan, tidak diperoleh bukti peranan Jaksa CS dari segi pidana. Tidak ada satu bukti pun terkait penerimaan dana atau suap," ujar Jaksa Agung Darmono usai rapat pimpinan di Kejaksaan Agung, Selasa 5 September 2010.

Darmono menambahkan, "upaya menghalangi penyidikan itu hanya bisa dilakukan oleh orang di luar penyidik atau penuntut umum. Sehingga dengan demikian, dari fakta yang kita peroleh sejauh ini belum diperoleh bukti yang cukup."

Terkait aspek pidana, Darmono menyerahkan sepenuhnya pada kewenangan Mabes Polri. "Dan kami siap menindak lanjuti hasil temuan Mabes Polri," ujar Darmono.

Jaksa Cirus Sinaga telah dicopot dari jabatannya sebagai Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah karena kasus Gayus ini. Selain Cirus, mantan Direktur Pra-Penuntutan Kejaksaan Agung Poltak Manulang juga dicopot.

Saat itu, Cirus dan Poltak dinilai sengaja tidak cermat dalam menangani perkara pajak Gayus Tambunan. Tim pengawas internal Kejaksaan Agung menilai, Cirus dan Poltak merupakan pejabat yang paling bertanggungjawab dalam perkara Gayus Tambunan.

Keduanya dinilai melanggar pasal 2 huruf f, g, h, serta pasal 3 huruf h Peraturan Pemerintah Nomor 30 tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin PNS. Tim pengawasan internal kejaksaan yang dipimpin oleh Direktur Upaya Hukum Eksekusi dan Eksaminasi, Suroso, itu telah memeriksa 9 orang.

Sementara dalam sidang, Gayus Tambunan menyatakan bahwa dirinya menggelontorkan uang Rp20 miliar melalui pengacaranya. uang ini untuk memuluskan agar rekeningnya di sejumlah bank dan rumah tidak disita. Gayus menyebut, Rp5 miliar diserahkan untuk jaksa.(ywn)



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
botax
11/10/2010
Cirus Sinaga....Poltak Manulang...Hoposan Hutagalung.....Gayus Tambunan....wah dari nama2nya kok kayak tetanggaan ya....ato mereka yang ngurus RW/RT Negara ini....rakyatnya...dikadalin...
Balas   • Laporkan
Govinda
11/10/2010
Hukum di Indonesia hanya berlaku bagi yang punya uang. Sedangkan orang tidak mampu (miskin) hukum hanya angan belaka. Mafia ada di Kejaksasaan, Polisi dan Hakim.
Balas   • Laporkan
caesar
11/10/2010
cirus sinaga..... poltak manulang...... namanya keren2 euy...... ada apa dengan kejaksaan & polri sampai gak bisa menjerat CS dan PM ???
Balas   • Laporkan
2gino
06/10/2010
Memang kejaksanaan tk menunjukkan reformasi, kok. Namanya penyidik, pasti lebih rapi malingny/merampoknya. Tunjukkan poliisi kau dpt mengungkap,menemukan,membongkar mafia hukum di kejaksanaan
Balas   • Laporkan
willys
06/10/2010
pualing bisa n berbisa nich yeeeeeeee.............he....hee.....heeee
Balas   • Laporkan
dien thea
06/10/2010
Hehehehhe, klo satu bukti mah ga ada, org cuma satu, gampang tinggal diumpetin, habis dah..... Yg jelas, knpa polri ga brani menyidik CS? Anggota polrinya aja dah di vonis. Dia juga nyanyi klo CS jg terlibat. Ada apa dgn CS? hehehe takut yaaaaaaa
Balas   • Laporkan
akarika
06/10/2010
Bagaimana mau terlibat kalau nggak di libatkan, sedang yang mau melibatkan takut terlibat,....wouuuwww...
Balas   • Laporkan
nh
06/10/2010
Zorro, Superman, Spiderman-nya Indonesia belum muncul!, kudu sabar ya nak ya (mungkin pd zaman kalian nanti), nanti kalau dia-dia itu jagoan yang bersih,jujur,amanah udah keluar ntar sapa2 yg jahat/korup akan disikat abis.
Balas   • Laporkan
golok 5
06/10/2010
bantai aja itu orang orang! klo hkm msh pat gulipat
Balas   • Laporkan
maarhalim
06/10/2010
Sekumpulan orang bodoh sedang menipu orang bodoh lainnya...
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ