Korupsi

Yusril Jelaskan Detil Kasus pada Penyidik

Yusril dicecar 20 pertanyaan. "Saya jawab panjang sekali."

Rabu, 6 Oktober 2010, 20:59 WIB
Ita Lismawati F. Malau, Fadila Fikriani Armadita
  (Antara/ Rosa Panggabean)

VIVAnews - Mantan Kehakiman dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yusril Ihza Mahendra diperiksa selama tujuh jam oleh penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung. Dalam pemeriksaan kali ini, Yusril dicecar 20 pertanyaan.

"Saya jawab panjang sekali. Menjelaskan segala sesuatu sedetil-detilnya dan seluruh pertanyaan arahnya kebijakan yang dilakukan pemerintah pada waktu itu," kata Yusril di Kejaksaan Agung, Selasa 6 Oktober 2010.

Menurutnya, semua penyidik puas dengan jawaban yang dia berikan mengenai kebijakan Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum). "Tak ada lagi yang dipersoalkan. Tinggal satu kali lagi pemeriksaan pada Rabu depan," kata Yusril yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Dalam pemeriksaan itu, Yusril menjelaskan bahwa sejak awal Sisminbakum dibangun swasta dan murni sebagai investasi swasta, yakni PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD). "Tak serupiah pun uang negara keluar," kata dia.

Menurut Yusril, tak ada kerugian negara dalam proyek ini karena dalam jangka 10 tahun, semua aset SRD akan menjadi milik negara.

Yusril sudah berencana akan memanggil sejumlah saksi mantan dan pimpinan negara ini, mulai dari Jusuf Kalla, Megawati Soekarnoputri, sampai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Soal foto, saya punya foto Megawati yang hadir dalam peresmian Sisminbakum," kata Yusril yang kemudian mengeluarkan lima foto yang dia miliki. (umi)



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
12180
08/10/2010
dalam penyidikan... semua orang yg bisa jadi saksi, harus diajukan sebagai saksi... tersangkanya mantan menteri... ya wajar kalo saksinya seorang presiden aktif, mantan presiden, mantan menteri, mantan sekneg dst... yg penting semua harus jujur cuy
Balas   • Laporkan
aceng suparman
06/10/2010
maju trs p,yusril buka semua yang benar pasti menang .tegakan hukum dan keadilan yusril dilawan ha...ha...ha,,,
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ