KPK Jawab 'Cerita Sedih' Panda Nababan
Inisial PN itu bisa diperuntukan bagi siapa saja. Termasuk dirinya sendiri.
Kamis, 7 Oktober 2010, 20:41 WIB
Ismoko Widjaya, Ajeng Mustika Triyanti
(Antara/Rosa Panggabean)
VIVAnews - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Pencegahan M Yasin menjawab curahan hati Panda Nababan, anggota Komisi Hukum DPR yang sudah menjadi tersangka dugaan suap kasus pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004.
"Tidak ada permusuhan di antara kami, kami tetap berkawan dari awal," kata M Yasin saat rapat dengan Komisi Hukum di gedung DPR, Jakarta, Kamis 7 Oktober 2010.
Yasin tidak menyangka penyebutan inisial PN sebagai tersangka membuat sang politisi tersinggung. Menurut Yasin, inisial PN itu bisa diperuntukkan bagi siapa saja. Termasuk dirinya sendiri.
"PN, saya pun juga PN alias Penyelenggara Negara," kata Yasin. "Saya minta maaf sebesar-besarnya bila saya menyinggung Pak Panda karena penyebutan PN itu."
Dalam kesempatan ini, Yasin menegaskan tidak ada deal apapun dalam kasus yang sedang menimpa Panda itu. Yang dilakukan KPK itu sudah sesuai prosedur.
"Tidak ada deal saya dengan satu anggota fraksi manapun dan tidak ada janji apapun. Sehingga saya ini netral," ujar Yasin lagi. "Tidak ada benci itu, tetap kawan. Tidak ada kebencian terus kemudian berbuat tidak adil. Itu tidak ada."
Selengkapnya: Cerita Sedih Panda Nababan Jadi Tersangka KPK
birong
08/10/2010
Siapa yang korupsi.... ???? emang kalo di kasih duit itu korupsi...??? Korupsinya dimana ..? tolong jelasin dong... ooang tidak merugikan negara..kok....
ogut
08/10/2010
curhat ni yeeeeeeeee......................... terus maju KPK
Arman Sirait
07/10/2010
Memalukan orang Batak saja. Aku pikir cukup Si Gayus Tambunan saja yg bikin cemar, ternyata ada lagi org Batak yg bikin cemar org Batak.
anthoni manalu
07/10/2010
KALAU KOMENTAR KE WARTAWAN SOAL KASUS ORANG BERKOAR KOAR, SOK HEBAT. EH TERNYATA TERSANGKA KORUPSI JUGA. MALU SAYA SELAKU ORANG BATAK MELIHAT ANDA,,,,,,,,,SUNGGUH
marahbagindo
07/10/2010
pak m yasin,,,janganlah minta maaf kl PN itu benar korupsi,,,dan KPK tolong usulkan ke presiden untuk "SEDIAKAN 1 JUTA PETI MATI UNTUK KORUPTOR BESERTA KELUARGANYA" dengan ini indonesia akan bebas dari koruptor
angga.ramajagandhi
|
08/10/2010
|
Laporkan
betul ngapain minta maaf, kalau salah hajar aja bleh.., btw memang nya ada KPK menuntut mati koruptor biasanya juga 4-5 tahun, apa sudah ada nego kali ya??
Enzo
07/10/2010
dukung KPK 99% ....
paling tidak dgn penyebutan inisial, org yg dri awal terlibat suatu korupsi jdi tidak tenang dlm menjalani hidupnya
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar