VIVAnews - Direktur Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menyayangkan rapat kerja Komisi Hukum DPR dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jadi ajang curahan hati (curhat) Panda Nababan.
Seharusnya banyak hal yang bisa digali daripada menghabiskan waktu dengan mendengar curhat tersangka dugaan suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) tahun 2004.
"Kalau jadi ajang curhat dan pembelaan salah satu anggota DPR yang jadi tersangka di KPK jadi keliru dan tidak tepat," kata Zainal dalam perbincangan dengan VIVAnews, Jumat 8 Oktober 2010. "Itu kan acara resmi DPR."
Dia pun mengkritisi ucapan 'KPK sesat' yang dilontarkan politisi PDIP Gayus Lumbuun terkait penanganan kasus dugaan suap. Zainal mengatakan ucapan ini justru menunjukkan anggota DPR yang berkata itulah sesat. "Semangat yang ditunjukkan DPR kemudian jadi semangat anti-penegakan hukum," kata dia.
Daripada menuding KPK sesat, kata dia, lebih baik DPR membantu KPK mengusut kasus dugaan suap ini sampai tuntas, termasuk menarik salah satu saksi kunci, Nunun Nurbaeti Daradjatun agar bisa memberikan keterangan.
"Bila perlu, DPR meminta fasilitas dari pemerintah untuk mencari di mana Nunun berada."
Zainal meminta agar partai politik, umumnya Komisi hukum bisa lebih dewasa dan pintar dalam memberikan dukungan pemberantasan korupsi. "Kalau model kayak kemarin, bagaimana partai politik itu (PDIP) bisa mendapat dukungan dari publik lagi?" kata dia. "Jangan kampungan." (adi)