Bupati Dharmasraya Lapor Terima Strada
Seluruhnya gratifikasi yang diterima kini ditetapkan dikelola pemerintah daerah setempat.
Senin, 5 Januari 2009, 16:57 WIB
Arry Anggadha, Yudho rahardjo
Mitsubishi Strada Double Cabin (www.ktb.co.id)
VIVAnews - Bupati Dharmasraya, Marlon Martua, melaporkan telah menerima gratifikasi berupa lima unit mobil Mitsubishi Strada Double Cabin senilai Rp 1,1 miliar. Seluruh mobil kini ditetapkan dikelola pemerintah daerah setempat.
"Ditetapkan sebagai milik negara dan dikelola pemda setempat," kata Direktur Gratifikasi KPK, Lambok Hutauruk, di Gedung KPK, Jakarta, Senin 5 Desember 2009.
Lambok menjelaskan, mobil itu diterima Marlon pada 2008. Mobil itu diberikan pemilik perkebunan di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat.
Selama 2008, komisi antikorupsi menerima 259 laporan gratifikasi dengan jumlah Rp 4.941.584.407. Komisi menetapkan Rp 3.631.637.407 sebagai milik negara dan Rp 1.309.947.000 milik pelapor. Jenis gratifikasi yang diterima berupa uang, barang, kendaraan, cendera mata, dan fasilitas perjalanan.
damar
30/01/2010
kalau yang estrada yang dilihatinya tapi masih banyak lagi yang tidak seperti pemberian tanah ulayat oleh masyarakat durian simpai yang membuat gaduh karena telah memberikan sebagian ulayat orang bukit durian kubang dan juga lahan produktif (tanah pertani
damar
30/01/2010
kalau yang estrada yang dilihatinya tapi masih banyak lagi yang tidak seperti pemberian tanah ulayat oleh masyarakat durian simpai yang membuat gaduh karena telah memberikan sebagian ulayat orang bukit durian kubang dan juga lahan produktif (tanah pertani
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar