Korupsi

DPR Penghambat Pemberantasan Korupsi

DPR dinilai sering berdiri pada posisi mengancam dan menghambat pemberantasan korupsi.

Senin, 5 Januari 2009, 17:33 WIB
Arry Anggadha, Beno Junianto
  (VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis)

VIVAnews - Indonesia Corruption Watch menilai Dewan Perwakilan Rakyat adalah aktor yang paling menghambat pemberantasan korupsi. Dalam banyak hal Dewan Perwakilan Rakyat berdiri pada posisi mengancam dan menghambat pemberantasan korupsi.

"Tidak maksimalnya kinerja penegak hukum diperparah dengan sikap resistensi sejumlah fraksi di DPR," kata peneliti ICW, Febri Diansyah, dalam diskusi 'Menakar Masa Depan Pemberantasan Korupsi' di Jakarta Media Center, Senin 5 Januari 2009.

ICW melakukan pencatatan dan pengamatan dari tahun ke tahun. Menueutnya, saat ini timbul sikap serangan balik dan bahkan rencana revisi kewenangan penyadapan Komisi Pemberantasan Korupsi. "Rencana ini, muncul sejak maraknya legislator yang diperiksa KPK," jelasnya.

Selain itu, DPR juga berupaya menghapus eksistensi Hakim Ad Hoc pada revisi kedua Undang-undang Mahkamah Agung. "Mereka (DPR) sangat lamban membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-undang Pengadilan Tipikor," ujarnya.

Ketiga, disiasatinya celah hukum yang mengukuhkan rezim ketertutupan Mahkamah Agung pada revisi kedua undang-undangnya. "Kini BPK tidak mempunyai kewenangan untuk melakukan audit," ujarnya.

Menurut catatan ICW, sejak 2005 hingga Juni 2008, setidaknya ada Rp 31,12 miliar biaya perkara di Mahkamah Agung yang tidak jelas pengelolaan dan pertanggungjawabannya.

Sikap pro-status quo dari mayoritas fraksi untuk memperpanjang usia pensiun hakim agung juga dinilai sebagai sikap antiperubahan.



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
lp3bj
15/03/2009
Sudah rumor DPR dapat gratifikasi dari rekanan (giring menggiring proyek),sebaiknya DPR membuat buku seperti Sintong Panjaitan,tetapi judulnya LEGENDA DPR Priode 04 09 ketangkap nyolong .Buku sejarah yg di tunggu2 rakyat dan anak cucu.
Balas   • Laporkan
lp3bj
15/03/2009
Perbincangan sekitar DPR Ada kesimpulan sekitar kepergoknya anggota DPR korupsi baru2 ini,sebersih apapun kulitnya bila sudah masuk ke senayan menjadi anggota DPR kulitnya akan kotor karena system.Untuk itu kami mintakan DPR membuat rapat paripurna khus
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ