Korupsi
Johan Budi SP

Korupsi dan Pendidikan Usia Dini

Mengasah anak-anak mencegah korupsi tumbuh sejak dini.

Kamis, 5 Februari 2009, 10:00 WIB
Johan Budi SP  

VIVAnews - Pendidikan antikorupsi di usia dini sangat penting. Di usia bangku sekolah, seseorang sedang melalui proses pembentukan karakter. Oleh karena itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa perlu memasukkan anak-anak usia ini dalam program kerja komisi. Karena, untuk mencetak generasi antikorupsi harus dimulai ketika di usia dini. Kalau anak-anak sudah tumbuh besar, akan semakin sulit menanam nilai-nilai antikorupsi.
 
Pemberantasan korupsi itu tidak melulu berbicara soal penangkapan koruptor. Pencegahan juga menjadi bagian tak kalah pentingnya. Buat apa kita menangkap terus koruptor tapi tidak mendidik anak-anak sebagai tunas bangsa untuk antikorupsi? Ini akan jadi sia-sia karena kita hanya akan melahirkan dan memelihara tunas-tunas koruptor yang baru.
 
Berawal dari pemikiran itu, KPK membuat program pendidikan antikorupsi yang terbagi dua sektor, yakni sektor formal dan informal. Pendidikan formal itu  termasuk pendidikan di bangku sekolah. Selama tahun 2006-2007, KPK sudah mendesain modul pendidikan antikorupsi untuk dimasukkan sebagai bahan mata pelajaran.
 
Pendidikan antikorupsi ini penting untuk dimasukkan dalam kurikulum sekolah mulai dari sekolah dasar, sekolah menengah pertama, dan sekolah menengah atas. Setiap tingkatan tentu diberikan modul yang berbeda-beda disesuaikan usia dan daya tangkap.
 
Setelah melakukan pembicaraan dengan instansi terkait termasuk Departemen Pendidikan Nasional, akhirnya diputuskan ada sejumlah sekolah unggulan yang akan menjadi proyek percontohan.  KPK dan instansi tersebut mengerucutkan pilihan sekolah di 11 wilayah, termasuk Surabaya, Malang (Jawa Timur), Yogyakarta dan DKI Jakarta. Namun, kami belum memilih sekolah-sekolah mana saja yang akan menjadi pilot project itu. Hal itu akan dibahas agar proyek bisa berjalan di tahun 2009 ini.

***

Selama ini, pendidikan antikorupsi --dalam pengertian adanya modul khusus-- belum ada. Guru sekolah memang sudah mengajarkan nilai-nilai antikorupsi, seperti kejujuran,  tanggung jawab, disiplin, dan sebagainya. Tapi tidak khusus untuk antikorupsi.
 
Apa saja yang akan diajarkan? Kami menyebutnya 9 nilai, yakni tanggung jawab, jujur, berani mengatakan yang benar, disiplin, kerja keras, sederhana, mandiri, adil, dan peduli.

Kami berharap dengan adanya pendidikan ini, sikap antikorupsi akan tertanam di jiwa dan pikiran anak-anak usia dini sehingga tercermin dari sikap dan tingkah laku keseharian. Hasil program ini memang tidak akan terlihat dalam satu atau dua tahun. Hasilnya akan terlihat saat anak-anak ini menjadi pemimpin. Meski lama, pendidikan antikorupsi harus dilakukan sedari dini sebagai pondasi kuat.
 
KPK berharap, program ini tidak berhenti hanya di sekolah unggulan yang menjadi pilot project. Tapi bisa menjadi program nasional sehingga di setiap sekolah akan ada pendidikan antikorupsi.

Disarikan dari wawancara  Johan Budi SP, Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi.

• VIVAnews
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ