Korupsi
KPK Minta Tambahan Anggaran

Dua Anggota Dewan Dicurigai

Gayus Lumbuun meminta kepada pimpinan Komisi Hukum agar mengirimkan surat ke pimpinan DPR.

Rabu, 11 Februari 2009, 16:48 WIB
Arry Anggadha, Bayu Galih
  (okezone.com)

VIVAnews - Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat dicurigai telah mengusulkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi agar mengajukan tambahan anggaran Rp 90 miliar. Salah satunya berasal dari Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat.

"Ini harus disebutkan, apalagi salah satunya berasal dari Komisi III," kata anggota Fraksi PDIP, Gayus Lumbuun, saat rapat dengar pendapat dengan KPK di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 11 Februari 2009. "Agar semuanya jelas terbuka di sini."

Selain Gayus, anggota Fraksi PDIP lainnya Panda Nababan juga mempertanyakan hal yang sama.

Namun, permintaan Gayus dan Panda ditolak Ketua Komisi Hukum Trimedya Panjaitan. "Karena ada juga anggota dari komisi lain," alasannya.

Pada 23 Oktober lalu, Wakil Ketua Panitia Anggaran Jhony Allen Marbun dan anggota Komisi Hukum Setya Novanto datang ke KPK. Mereka datang untuk memeriksa kebutuhan anggaran di komisi antikorupsi.

Mengenai kedatangan itu, Gayus pun meminta kepada pimpinan Komisi Hukum agar mengirimkan surat ke pimpinan DPR terkait kedatangan dua anggota dewan itu. "Untuk menindaklanjuti agar tidak ada kecurigaan," katanya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi meminta tambahan anggaran tahun 2009 hingga Rp 126 miliar. Tambahan anggaran itu untuk membiayai pembangunan gedung baru sebesar Rp 90 miliar, kegiatan supervisi Rp 31 miliar, dan untuk kelengkapan alat komunikasi sebesar Rp 5 miliar.

Mengenai rencana pembangunan gedung baru, KPK sudah mendapatkan persetujuan dari Menteri Keuangan untuk membangun gedung di atas tanak seluas 8.294 meter persegi. Pembangunan gedung itu diperkirakan memakan biaya Rp 187,90 miliar. Pembangunan ini akan dialokasikan untuk tahun anggaran 2009 sebesar Rp 90 miliar, dan anggaran 2010 sebesar Rp 97,90 miliar.



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ